DPRD Lumajang Ajukan Raperda Inisiatif Tentang PKL

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 83 Pemerintah Daerah
DPRD Lumajang Ajukan Raperda Inisiatif Tentang PKL

Keterangan Gambar : DPRD Lumajang Ajukan


Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap 7 Raperda Kabupaten Lumajang tahun 2024 yang diselenggarakan pada Rabu (24/4/2024). Disamping tujuh Raperda DPRD Lumajang menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pembinaan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Tujuannya dapat menggeliatkan ekonomi lokal.

Ketua DPRD Lumajang Eko Adis Prayoga, menyatakan bahwa perubahan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberdayakan pedagang kaki lima serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi mereka untuk beroperasi secara tertib dan berkembang.

"Dengan upaya ini, kami berharap dapat meningkatkan perekonomian lokal," kata Adis Prayoga.

Perubahan dalam regulasi tersebut diharapkan dapat membantu pedagang kaki lima dalam meningkatkan usaha para PKL, sekaligus memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal. Langkah tersebut sejalan dengan visi pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Yuyun) menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang baik dari semua pihak terkait. Rapat Paripurna tersebut dipandang sebagai momentum penting dalam meneguhkan komitmen pemerintah dan DPRD Kabupaten Lumajang untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.(Yd/red)



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Begal Mengintai di Klakah Lumajang Saat Hujan Turun
  2. Cek Kesehatan Gratis Dimulai di Lumajang, Simak Keuntungannya
  3. Penangkapan Lima Tersangka Kasus Ganja oleh Satresnarkoba di Lumajang
  4. Jelajah Wisata Lumajang Bersama Komunitas Touring Motor
  5. Keberhasilan Pelaksanaan PKM Internasional di Malaysia




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar