DPRD Lumajang Dorong Kejaksaan Cepat Umumkan TSK Korupsi Pisang Kirana

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 25 Pemerintah Daerah
DPRD Lumajang Dorong Kejaksaan Cepat Umumkan TSK Korupsi Pisang Kirana

Keterangan Gambar : DPRD Lumajang Dorong


Lumajang - Sebulan lebih sejak digelar rilis (21/07), hingga kini Kejaksaan Negeri Lumajang tak kunjung mengumumkan siapa tersangka dugaan korupsi pengadaan pisang mas Kirana. H. Akhmat ST, Wakil Ketua DPRD Lumajang mendorong kejaksaan lebih lebih terbuka dalam proses penanganan kasus tersebut.

DPRD percaya Kejaksaan sudah bekerja sesuai prosedur, namun mengumumkan perkembangan penyidikan secara berkala kepada masyarakat juga sangat penting. Sehingga masyarakat Lumajang tidak berfikir dan menafsirkan yang aneh-aneh atas molornya pengumuman calon tersangka tersebut.

"Kejaksaan tentunya sudah bekerja, namun mengumumkan perkembangannya lewat media juga sangat penting," ujar politisi PPP itu, Kamis (25/08/2022).

Masyarakat tentunya bertanya-tanya, siapa yang terlibat dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga 800 juta tersebut. Pasalnya, saat rilis awal, kejaksaan sudah menyebutkan 4 calon tersangka, 3 dari PNS dan 1 dari pihak rekanan.

"Jika berlarut-larut, maka di masyarakat akan menimbulkan tanda tanya besar, ada apa," terangnya.

Tak hanya DPRD, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lumajang juga mengawal kasus tersebut. Bahkan, PMII sempat melakukan mendatangi kantor Kejakasaan dengan membawa bongkol pisang.

Kepala mahasiswa, Kejaksaan menyatakan ada kendala dalam pemeriksaan saksi ahli dari kementrian. Jika sudah melakukan pemeriksaan saksi ahli, maka segera diumumkan tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan pisang mas Kirana tersebut.(Yd/red)



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Keberhasilan Pelaksanaan PKM Internasional di Malaysia
  2. Evaluasi Dilakukan Terhadap 718 Tenaga Pengajar Honorer di Lumajang
  3. Pengaktifan Kembali KUD di Lumajang untuk Memperkuat Perekonomian Desa
  4. Penguatan Jaringan KKN di Malaysia oleh STKIP PGRI Lumajang
  5. Cek Kesehatan Gratis Dimulai di Lumajang, Simak Keuntungannya




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar