DPRD Lumajang Mengaku Tak Diajak Bicara Penghapusan Honor Guru Non NIP

By AdminLMJ 02 Jul 2024, 15:37:25 WIB | 👁 99 Pemerintah Daerah
DPRD Lumajang Mengaku Tak Diajak Bicara Penghapusan Honor Guru Non NIP

Keterangan Gambar : DPRD Lumajang Mengak


Lumajang - Komisi D DPRD Lumajang menerima puluhan guru yang tergabung dalam organisasi IGTKI, HIMPAUDI dan MKKS SMP Swasta. Para guru menyampaikan keluh kesah atas kebijakan Pemerintah Lumajang yang akan menghapus honor guru Non NIP mulai Juli 2024. Dimana, Pemerintah Lumajang berdalih penghapusan honor guru Non NIP atas rekomendasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sugianto SH,. MH, anggota Komisi D DPRD Lumajang mengaku sangat kaget dengan kabar tersebut. Pasalnya, DPRD selaku wakil rakyat tidak diberitahu soal kebijakan yang diambil yang berdampak besar bagi dunia pendidikan di Kabupaten Lumajang. Guru-guru Non NIP jumlahnya sangat banyak dan tentu mereka memiliki jasa besar dalam mencerdaskan generasi bangsa. Kiranya sangat keterlaluan, jika Pemerintah Lumajang tidak memberikan perhatian atas dunia pendidikan.

“Kita sama sekali tidak diajak bicara soal pengurangan honor guru Non NIP dari 500 ribu menjadi 250 ribu. Kita juga tidak diajak bicara soal penghapusan honor guru Non NIP,” jelas Sugianto, Senin (01/07/2024).

Jika beralasan APBD Lumajang sedang tidak baik-baik saja, maka DPRD memaklumi jika ada pengurangan jumlah honor guru Non NIP. Namun, jika dihapuskan, maka dengan tegas DPRD Lumajang akan menolak dan akan memperjuangkan agar guru Non NIP mendapatkan honor dari Pemerintah.

“Honor guru Non NIP bicara soal keberpihakan saja, jika sudah tidak berpihak pada dunia pendidikan, maka pemerintah bisa beralasan atas saran BPK. Tapi jika pemerintah berpihak pada guru dan dunia pendidikan, kebijakan bisa disiasati,” jelas politisi PKB itu.

Ketua HIMPAUDI Kabupaten Lumajang saat menyampaikan keluh kesahnya nyaris meneteskan air mata. Menurutnya, usai menerima sosialisasi atas penghapusan honor guru Non NIP, dirinya sampai tidak bisa tidur semalaman, harus bilang bagaimana kepada semua guru yang mengajak anak usia dini.

“Saya sampai tidak bisa tidur, saya tidak tega akan menyampaikan honor guru Non NIP akan dihapus,” terangnya.(Yd/red)



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Ketersediaan Gas LPG 3Kg di Lumajang Diterapkan dengan Kebijakan Terbaru
  2. Begal Mengintai di Klakah Lumajang Saat Hujan Turun
  3. Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi
  4. Keberhasilan Pelaksanaan PKM Internasional di Malaysia
  5. Evaluasi Dilakukan Terhadap 718 Tenaga Pengajar Honorer di Lumajang




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar