DPRD Lumajang Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 51 Pemerintah Daerah
DPRD Lumajang Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Keterangan Gambar : DPRD Lumajang Setuju


Kedungjajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna Lanjutan dengan agenda persetujuan Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022. Eko Adis Prayoga, Ketua DPRD Lumajang membuka langsung rapat Paripurna, Senin (26/06/2023).

Kegiatan dilanjutkan dengan Pembacaan Laporan Badan Anggaran DPRD Lumajang terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022 oleh Muhammad Hasan dari Fraksi PKS. Kemudian dilanjutkan pembacaan Pendapat Akhir (PA) dari Fraksi Golkar-Hanura yang dibacakan oleh Deddy Firmansyah.

“Kami menyatakan menerima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022,” ucap Deddy, setelah sebelumnya membacakan sejumlah rekomendasi yang diharapkan bisa dilakukan oleh Pemkab Lumajang.(Yd/red)

Adapun kesimpulan pelaksanaan APBD tahun 2022 sebagai berikut Berdasarkan telaah Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang diperoleh hal-hal sebagai berikut :

Kekuatan APBD T.A 2022 terdiri dari :

Sisi Pendapatan seluruhnya sebesar Rp. 2.198.459.140.759,22

Sisi Belanja Seluruhnya sebesar Rp. 2.248.761.063.560,50

Defisit ( Rp. 50.301.922.801,28 )

Pembiayaan terdiri dari :

Sisi Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 366.346.998.721,35

Sisi Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 56.407.406.043,00 

Pembiayaan Netto Rp. 309.939.592.678,35

SILPA APBD Tahun Anggaran 2022 terdiri dari :

Defisit sebesar Rp. 50.301.922.801,28

Pembiayaan netto Rp. 309.939.592.678,35 +

SILPA Rp. 259.637.669.877,07



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Pengaktifan Kembali KUD di Lumajang untuk Memperkuat Perekonomian Desa
  2. Persiapan Mencetak Generasi Emas oleh Lembaga Parenting di Lumajang
  3. Aliansi BEM se-Lumajang Protes Program Efisiensi yang Dinilai Tidak Memenuhi Kebutuhan Dasar di DPRD
  4. Keberhasilan Pelaksanaan PKM Internasional di Malaysia
  5. Dukungan Terhadap Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang dari Komisi A DPRD




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar