Empat Pelaku Pemalsuan E-Pasir Lumajang Ditangkap Polisi, Satu Buron

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 55 Pemerintah Daerah
Empat Pelaku Pemalsuan E-Pasir Lumajang Ditangkap Polisi, Satu Buron

Keterangan Gambar : Empat Pelaku Pemalsu


Lumajang - Polres Lumajang berhasil menangkap empat orang yang menjadi pelaku pemalsuan E-Pasir. Mereka adalah M Zaeni (37) warga Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, Shofi (32) warga Desa Bades, Kecamatan Pasirian M Angger Ismail (25), warga Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, dan Munadi (59), warga Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh. 

Menurut Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Dhedi Ardi Putra mengungkapkan bahwa tersangka ini sebenarnya ada lima orang namun satu orang berinisial D masih buron. "Satu orang melarikan diri namun sudah dalam pengejaran tim" ungkapnya Kamis, (10/8/2023).

Keempat orang ini ditangkap lantaran ada dua truk pengangkut pasir yang gagal melakukan tapping e-pasir pada Jumat, (4/8/2023). Dari sana kemudian diketahui bahwa e-pasir yang digunakan palsu.

Sebelum ada kejadian gagal tapping e-pasir, beberapa truk pasir yang menggunakan e-pasir palsu ini sudah ada yang lolos. Pasalnya, para tersangka ini mengaku telah membuat lebih dari 50 e-pasir palsu.

Adanya pemalsuan kartu E-Pasir karena sulit diperoleh, sehingga mereka berinisiatif memalsukan kartu tersebut dan mencari orang yang bisa membuat duplikatnya.

"Kartu ini dijual oleh tersangka kepada sopir truk mulai dari Rp 35.000 - Rp 70.000," terangnya.

Secara kasat mata, sebenarnya kartu e-pasir ini tampak ada perbedaan yang mencolok, yakni dari warnanya.

Menurut Dhedi, kartu asli berwarna hijau terang sedangkan yang palsu lebih gelap. Selain itu, saat barcode pada kartu tersebut dipindai akan muncul nomor register yang telah ditentukan dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang.

Atas perbuatannya mereka telah ditahan di Mapolres Lumajang dan diancam Pasal 263 KUHP dengan hukuman enam tahun penjara (Ind/red).



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Jelajah Wisata Lumajang Bersama Komunitas Touring Motor
  2. Wisuda Akbar Seribu Santri Madin Digelar di Pendopo Arya Wiraraja oleh FKDT Lumajang
  3. Ketersediaan Gas LPG 3Kg di Lumajang Diterapkan dengan Kebijakan Terbaru
  4. Persiapan Mencetak Generasi Emas oleh Lembaga Parenting di Lumajang
  5. Dukungan Terhadap Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang dari Komisi A DPRD




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar