Fasilitasi Pengurusan Izin Pengangkutan Dan Penjualan Minerba Bagi Pelaku Usaha Stockpile Dalam Stockpile Terpadu
Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Lumajang, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu S ... Baca

By Adminpmd 16 Feb 2025, 00:44:06 WIB | 👁 14 Pemerintah Daerah
Fasilitasi Pengurusan Izin Pengangkutan Dan Penjualan Minerba Bagi Pelaku Usaha Stockpile Dalam Stockpile Terpadu

Image: Fasilitasi Pengurusa...


Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Lumajang, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Perumda Semeru terus berupaya memberikan kemudahan layanan permohonan perizinan usaha di sektor perdagangan, dalam hal ini Izin Pengangkutan dan Penjualan Minerba  (IPP) di Stockpile Terpadu Kabupaten Lumajang. Disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Drs. Agus Triyono, M.Si usai membuka Acara Fasilitasi Pengurusan Izin Pengangkutan Dan Penjualan Minerba Bagi Pelaku Usaha Stockpile Dalam Stockpile Terpadu yang menyasar para pelaku usaha stockpile, berlangsung di Ruang Pertemuan Brontoseno, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lumajang, Rabu (22/02/2023). Menurut Sekda, pelaku usaha stockpile didorong untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya harus dilengkapi izin usahanya. Bagi yang sudah ada izin usahanya, maka apabila ada hambatan atau masalah yang dihadapi oleh pelaku usaha stockpile bisa disampaikan di forum ini.   “Dengan adanya fasilitasi perizinan IPP, para pemilik usaha stockpile dalam stockpile terpadu memperoleh kemudahan dalam pengurusan perizinan berusaha sesuai ketentuan. Hal ini sekaligus bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya mampu menyesejahterakan masyarakat Kabupaten Lumajang” terangnya.  Menurut Kepala DPMPTSP, Ari Murcono, S.STP, M.Si bahwa fasilitasi izin mulai pemberkasan persyaratan dan dokumen siap unggah direncanakan pada tanggal 23 Februari – 16 Maret 2023 bertempat di Posko Perbantuan Stockpile Terpadu sedangkan input data ke dalam sistem OSS direncanakan pada tanggal 17 Maret 2023 - 21 Maret 2023 pada hari dan jam kerja bertempat di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lumajang, Jalan Veteran nomor 72 Lumajang. "Kita berharap, giat fasilitasi IPP bagi 35 pelaku usaha ini bisa rampung di bulan Mei 2023, Kami juga sudah koordinasikan dengan DPMPTSP Provinsi Jawa Timur” jelasnya. (ysn/glh/rfq)


Sumber : https://lumajangkab.go.id/berita-opd/detail/2229

Baca Artikel Lainnya :

  1. Bupati Lumajang: Kami Disumpah Mengabdi Kepada Rakyat, Bangsa dan Negara
  2. Resmi Dilantik, Begini Pesan Presiden Kepada Bunda Indah dan Mas Yudha
  3. Dukung Ekonomi Desa, TMMD ke-123 Hadir dengan Beragam Program Bermanfaat
  4. Dilantik Presiden, Bunda Indah: Pak Presiden Tekankan Pemerintahan Bersih Tanpa Korupsi
  5. Harga Stabil! Lumajang Catat Deflasi Beruntun di Awal Februari
  6. Begal Mengintai di Klakah Lumajang Saat Hujan Turun
  7. Ketersediaan Gas LPG 3Kg di Lumajang Diterapkan dengan Kebijakan Terbaru
  8. Cek Kesehatan Gratis Dimulai di Lumajang, Simak Keuntungannya
  9. Penangkapan Lima Tersangka Kasus Ganja oleh Satresnarkoba di Lumajang
  10. Aliansi BEM se-Lumajang Protes Program Efisiensi yang Dinilai Tidak Memenuhi Kebutuhan Dasar di DPRD
  11. Makasih...????
  12. Makasih
  13. Tulis lgi list sama tanggalnya
  14. Apa yg dimaksud dg seorang Zindiq ?
  15. SangruhBot, [Feb 6, 2025 at 04:29] Level Up : Mbak Laili Bambang Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 06:10] Level Up : Bu Faried Sj Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 06:25] Level Up : Soelistyawati Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 08:57] Level Up : Nur


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar