Viral
- Penangkapan Lima Tersangka Kasus Ganja oleh Satresnarkoba di Lumajang
- Proyek Pembangunan Pasar Agropolitan di Gerbang Wisata Senduro Lumajang Hampir Rampung
- Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi
- Pengaktifan Kembali KUD di Lumajang untuk Memperkuat Perekonomian Desa
- Persiapan Mencetak Generasi Emas oleh Lembaga Parenting di Lumajang
- Aliansi BEM se-Lumajang Protes Program Efisiensi yang Dinilai Tidak Memenuhi Kebutuhan Dasar di DPRD
- Begal Mengintai di Klakah Lumajang Saat Hujan Turun
- Cek Kesehatan Gratis Dimulai di Lumajang, Simak Keuntungannya
- Dukungan Terhadap Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang dari Komisi A DPRD
- Wisuda Akbar Seribu Santri Madin Digelar di Pendopo Arya Wiraraja oleh FKDT Lumajang
Gempur Rokok ilegal dengan Sosialisasi Ketentuan Dibidang Cukai
Satpol PP kabupaten Lumajang selain melakukan operasi peredaran rokok ilegal, juga melakukan edukasi melalui kegiatan Sosialisasi, bekerjasama dengan ... Baca
Image: Gempur Rokok ilegal ...
Satpol PP kabupaten Lumajang selain melakukan operasi peredaran rokok ilegal, juga melakukan edukasi melalui kegiatan Sosialisasi, bekerjasama dengan Bea Cukai Probolinggo gencar Gempur rokok ilegal dengan menyelenggarakan Sosialisasi Ketentuan Dibidang Cukai bertempat di balai desa Kaliwungu kecamatan Tempeh. Rabu, 7 Desember 2022. Dalam sambutannya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Lumajang (Drs. Matali Bilogo, S. Sos.) menjelaskan, bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada para peserta tentang barang kena cukai. Wakil Bupati Lumajang (Ir. Hj. Indah Amperawati Masdar, M.Si.) membuka kegiatan sosialisasi ini secara langsung dan mengajak kepada masyarakat agar ikut berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah kabupaten Lumajang memerangi rokok ilegal. Kegiatan dilanjut dengan sosialisasi ketentuan dibidang cukai dengan narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Probolinggo (Nangkok Pasaribu), Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Hari Susiati, SH.), Kepala bidang perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah Bappeda (Syaifuddin Zuhri, A.MD), dan Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah SATPOL PP Lumajang (Didik Budi Santoso, SH, MM.), untuk memberikan pemahaman dan manfaat cukai bagi masyarakat. Peserta Sosialisasi berasal dari kelompok masyarakat, Indonesia Lumajang Sejahtera (ILS), Gerakan Muda Pembangunan Indonesia (GMPI), Persatuan Tenis Meja Singo Joyo, dan tokoh masyarakat. Sosialisasi ini bermanfaat memberikan wawasan dan pemahaman tentang ketentuan barang kena cukai kepada masyarakat di wilayah kabupaten Lumajang dan mereka antusias dalam menerima paparan dan sesi tanya jawab tentang ketentuan cukai bersama narasumber, sehingga paham dan bisa mengidentifikasi rokok ilegal ataupun legal, serta manfaat kegunaan cukai bagi masyarakat.
Sumber : https://lumajangkab.go.id/berita-opd/detail/2075
Baca Artikel Lainnya :
- Dukung Ekonomi Desa, TMMD ke-123 Hadir dengan Beragam Program Bermanfaat
- Gerbang Wisata Senduro Siap Sambut Wisatawan, Tahap Finishing Segera Rampung
- Soal Efisiensi, Bunda Indah Lakukan Hal Ini Agar Pelayanan Tak Terganggu
- Mewujudkan Masyarakat Inklusif, HWDI Lumajang Perkuat Pemberdayaan Perempuan Disabilitas
- Dari Lumajang untuk Indonesia, Segoro Topeng Kaliwungu Masuk Karisma Event Nusantara 2025
- Pengaktifan Kembali KUD di Lumajang untuk Memperkuat Perekonomian Desa
- Aliansi BEM se-Lumajang Protes Program Efisiensi yang Dinilai Tidak Memenuhi Kebutuhan Dasar di DPRD
- Begal Mengintai di Klakah Lumajang Saat Hujan Turun
- Ketersediaan Gas LPG 3Kg di Lumajang Diterapkan dengan Kebijakan Terbaru
- Persiapan Mencetak Generasi Emas oleh Lembaga Parenting di Lumajang
- halo
- Mohon penjelasannya ; semir rambut yg dibolehkan dan yg tidak...yg tidak boleh apa alasannya ?
- 6281252531393
- Halo
- Assalamualaikum.. Mohon Ijin Mas Rian.. Saya Abdi dari JATIM.. saya memiliki project pribadi yaitu aplikasi AI (Artificial Intelligence) untuk pencarian hadist dan quran sesuai konteks yang di ajukan. barangkali para sahabat disini berkenan dan luang dap
View all comments