Gempur Rokok ilegal dengan Sosialisasi Ketentuan Dibidang Cukai
Satpol PP kabupaten Lumajang selain melakukan operasi peredaran rokok ilegal, juga melakukan edukasi melalui kegiatan Sosialisasi, bekerjasama dengan ... Baca

By Adminpmd 06 Feb 2025, 21:33:27 WIB | 👁 21 Pemerintah Daerah
Gempur Rokok ilegal dengan Sosialisasi Ketentuan Dibidang Cukai

Image: Gempur Rokok ilegal ...


Satpol PP kabupaten Lumajang selain melakukan operasi peredaran rokok ilegal, juga melakukan edukasi melalui kegiatan Sosialisasi, bekerjasama dengan Bea Cukai Probolinggo gencar Gempur rokok ilegal dengan menyelenggarakan Sosialisasi Ketentuan Dibidang Cukai bertempat di balai desa Kaliwungu kecamatan Tempeh. Rabu, 7 Desember 2022. Dalam sambutannya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Lumajang (Drs. Matali Bilogo, S. Sos.) menjelaskan, bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada para peserta tentang barang kena cukai.  Wakil Bupati Lumajang (Ir. Hj. Indah Amperawati Masdar, M.Si.) membuka kegiatan sosialisasi ini secara langsung dan mengajak kepada masyarakat agar ikut berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah kabupaten Lumajang memerangi rokok ilegal. Kegiatan dilanjut dengan sosialisasi ketentuan dibidang cukai dengan narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Probolinggo (Nangkok Pasaribu), Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Hari Susiati, SH.), Kepala bidang perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah Bappeda (Syaifuddin Zuhri, A.MD), dan Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah SATPOL PP Lumajang (Didik Budi Santoso, SH, MM.), untuk memberikan pemahaman dan manfaat cukai bagi masyarakat.  Peserta Sosialisasi berasal dari kelompok masyarakat, Indonesia Lumajang Sejahtera (ILS), Gerakan Muda Pembangunan Indonesia (GMPI), Persatuan Tenis Meja Singo Joyo, dan tokoh masyarakat. Sosialisasi ini bermanfaat memberikan wawasan dan pemahaman tentang ketentuan barang kena cukai kepada masyarakat di wilayah kabupaten Lumajang dan mereka antusias dalam menerima paparan dan sesi tanya jawab tentang ketentuan cukai bersama narasumber, sehingga paham dan bisa mengidentifikasi rokok ilegal ataupun legal, serta manfaat kegunaan cukai bagi masyarakat.


Sumber : https://lumajangkab.go.id/berita-opd/detail/2075

Baca Artikel Lainnya :

  1. Dukung Ekonomi Desa, TMMD ke-123 Hadir dengan Beragam Program Bermanfaat
  2. Gerbang Wisata Senduro Siap Sambut Wisatawan, Tahap Finishing Segera Rampung
  3. Soal Efisiensi, Bunda Indah Lakukan Hal Ini Agar Pelayanan Tak Terganggu
  4. Mewujudkan Masyarakat Inklusif, HWDI Lumajang Perkuat Pemberdayaan Perempuan Disabilitas
  5. Dari Lumajang untuk Indonesia, Segoro Topeng Kaliwungu Masuk Karisma Event Nusantara 2025
  6. Pengaktifan Kembali KUD di Lumajang untuk Memperkuat Perekonomian Desa
  7. Aliansi BEM se-Lumajang Protes Program Efisiensi yang Dinilai Tidak Memenuhi Kebutuhan Dasar di DPRD
  8. Begal Mengintai di Klakah Lumajang Saat Hujan Turun
  9. Ketersediaan Gas LPG 3Kg di Lumajang Diterapkan dengan Kebijakan Terbaru
  10. Persiapan Mencetak Generasi Emas oleh Lembaga Parenting di Lumajang
  11. halo
  12. Mohon penjelasannya ; semir rambut yg dibolehkan dan yg tidak...yg tidak boleh apa alasannya ?
  13. 6281252531393
  14. Halo
  15. Assalamualaikum.. Mohon Ijin Mas Rian.. Saya Abdi dari JATIM.. saya memiliki project pribadi yaitu aplikasi AI (Artificial Intelligence) untuk pencarian hadist dan quran sesuai konteks yang di ajukan. barangkali para sahabat disini berkenan dan luang dap


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar