Jambret Resahkan Warga Ditangkap di Grobogan Lumajang

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 75 Pemerintah Daerah
Jambret Resahkan Warga Ditangkap di Grobogan Lumajang

Keterangan Gambar : Jambret Resahkan War


Lumajang - Terduga jambret yang meresahkan warga akhirnya ditangkap di Jalan Raya Grobogan Kecamatan Kedungjajang. Rupanya pelaku tidak beraksi sendiri, tetapi temannya berhasil kabur saat pengejaran.

Pelaku atas nama Indra Agus (20) warga Desa Duren Kecamatan Klakah berperan sebagai joki, sedangkan temannya yang berhasil kabur sebagai eksekutor. 

Menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Dhedi Ardi Putra menceritakan awal mula kejadian tersebut sekitar jam 20.00 WIB Minggu, (3/9/2023). Saat itu korban dibonceng dari arah Klakah hendak pulang ke Lumajang, namun ditengah perjalanan tiba-tiba ada dua pelaku hendak memepet korban dan berusaha menarik tasnya.

Ketika pelaku berusaha mengambil tasnya, korban tetap mempertahankan dengan berteriak meminta tolong. Kemudian korban meminta bantuan kepada warga serta melaporkan ke polsek.

Saat itu juga dilakukan pengejaran dan sesampai Pasar Klakah pelaku dihadang oleh masyarakat. Satu pelaku berhasil kabur dan satu pelaku berhasil ditangkap sesampai di Jalan Grobogan Kecamatan Kedungjajang.

"Terduga sudah kami amankan beserta barang buktinya" ungkap AKP Dhedi Senin, (4/9/2023).

Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa sepeda motor yang digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya. Atas perbuatannya kini pelaku dijerat Pasal 53 KUHP Jo Pasal 363 KUHP (Ind/red)



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Dukungan Terhadap Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang dari Komisi A DPRD
  2. Aliansi BEM se-Lumajang Protes Program Efisiensi yang Dinilai Tidak Memenuhi Kebutuhan Dasar di DPRD
  3. Pengaktifan Kembali KUD di Lumajang untuk Memperkuat Perekonomian Desa
  4. Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi
  5. Persiapan Mencetak Generasi Emas oleh Lembaga Parenting di Lumajang




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar