Komisi A DPRD Lumajang Dorong BUMDes Jadi Penggerak Ekonomi Desa

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 85 Pemerintah Daerah
Komisi A DPRD Lumajang Dorong BUMDes Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Keterangan Gambar : Komisi A DPRD Lumaja


Lumajang - Komisi A DPRD Lumajang mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi penggerak ekonomi masyarakat di Desa. Hal itu disampaikan oleh Awaluddin Yusuf, anggota Komisi A DPRD Lumajang saat talk show di Radio Gloria bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Jum’at (24/11/2023).

Politisi Partai Demokrat itu juga meminta DPMD melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap BUMDes agar bisa terus bekembang dan bisa menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Sedangkan Desa yang belum memiliki BUMDes, maka harus terus didampingi agar segera memiliki badan usaha.

“Kalau membentuk itu mudah ya, tapi memastikan BUMDes terus berjalan dan aktif melakukan kegiatan ekonomi yang sangat sulit, maka pembinaan dan pengawasan harus rutin dilakukan,” jelasnya.

Fahrizal M.A ST, Kabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat (PUEM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang menyatakan, dari data BUMDes ada 132 yang tercatat di website. Dari 132 tersebut yang sudah berbadan hukum baru 43 BUMDes dan yang aktif menjalankan usahanya sebanyak 32 BUMDes.

Badan Hukum bagi BUMDes sangat penting untuk legalitas keberadaan BUMDes tersebut. Sehingga nantinya bisa dapat bantuan dari Pemerintah Pusat, bisa kerjasama dengan pihak ketiga untuk bisa mengembangkan unit usahanya. “Legalitas BUMDes sangat penting, caranya BUMDes harus memiliki badan hukum,” pungkasnya.(Yd/red)



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Pengaktifan Kembali KUD di Lumajang untuk Memperkuat Perekonomian Desa
  2. Ketersediaan Gas LPG 3Kg di Lumajang Diterapkan dengan Kebijakan Terbaru
  3. Wisuda Akbar Seribu Santri Madin Digelar di Pendopo Arya Wiraraja oleh FKDT Lumajang
  4. Jelajah Wisata Lumajang Bersama Komunitas Touring Motor
  5. Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar