Komisi C DPRD Lumajang Sarankan BPRD Sewa Timbangan Pasir

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 39 Pemerintah Daerah
Komisi C DPRD Lumajang Sarankan BPRD Sewa Timbangan Pasir

Keterangan Gambar : Komisi C DPRD Lumaja


Lumajang - Pajak minerba atau Pasir Lumajang menjadi salah satu target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lumajang yang cukup besar. Tahun 2023, Pemerintah Lumajang memasang target 40 miliar dari sektor pajak pasir. Komisi C DPRD Lumajang amat mendukung target tinggi pajak pasir.

H. Suwarno, Ketua Komisi C DPRD Lumajang sangat mendukung dengan target tinggi untuk pembangunan daerah. Namun, Pemerintah Lumajang melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) harus memiliki strategi agar target tersebut bisa tercapai 100 persen.

Komisi C DPRD Lumajang menyarankan agar semua truk pengangkut pasir dilakukan penimbangan pasir agar pajak yang dibayarkan sesuai dengan pasir yang dijual. Selama ini, pajak pasir hanya dikira-kira atau pakai ritase yakni satu dump truk dianggap satu rit atau 5 ton. Padahal, sesuai aturan, pajak pasir dihitung dengan tonase. Terlebih lagi, saat ini ada kenaikan harga pasir per-ton-nya dari 20 ribu menjadi 28 ribu rupiah.

“Kita usulkan BPRD menimbang pasir yang dijual, jika tidak bisa membeli timbangan sendiri, maka kita sarankan untuk sewa,” jelas politisi PPP itu, Senin (20/03/2023).

Jika semua pasir yang terjual pajaknya dihitung dengan timbangan, maka potensi kebocoran PAD Pasir Lumajang akan bisa diminimalisir. Dengan meminimalisir potensi kebocoran, maka target 40 miliar PAD dari sektor minerba punya peluang besar untuk tercapai.

“Kalau potensi kebocoran pajak minerba bisa diminimalisir, maka target dari Pemkab Lumajang PAD pasir 40 miliar bisa tercapai,” pungkasnya.(Yd/red)



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Dukungan Terhadap Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang dari Komisi A DPRD
  2. Begal Mengintai di Klakah Lumajang Saat Hujan Turun
  3. Proyek Pembangunan Pasar Agropolitan di Gerbang Wisata Senduro Lumajang Hampir Rampung
  4. Evaluasi Dilakukan Terhadap 718 Tenaga Pengajar Honorer di Lumajang
  5. Penangkapan Lima Tersangka Kasus Ganja oleh Satresnarkoba di Lumajang




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar