MenPAN RB Siapkan Tiga Skenario Terkait Rencana Penghapusan Tenaga Honorer 2023
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB RI) akan membuat tiga skenario untuk mengantisipasi munculnya masalah saat penghapusan tenaga honorer pada 2023. KemenPAN-RB nantinya akan memilih satu dari tiga skenario tersebut.

By Adminpmd 17 Feb 2025, 22:13:58 WIB | 👁 14 Pemerintah Daerah
MenPAN RB Siapkan Tiga Skenario Terkait Rencana Penghapusan Tenaga Honorer 2023

Image: MenPAN RB Siapkan Ti...


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB RI) akan membuat tiga skenario untuk mengantisipasi munculnya masalah saat penghapusan tenaga honorer pada 2023. KemenPAN-RB nantinya akan memilih satu dari tiga skenario tersebut.

"Skenario pertama adalah seluruh tenaga honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN), skenario kedua adalah tenaga honorer diberhentikan seluruhnya. Dan skenario ketiga adalah tenaga honorer diangkat menjadi ASN berdasarkan skala prioritas," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi tentang Penyelesaian Permasalahan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, bertempat di Hotel Grand Sahid Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Azwar Anas juga mengungkapkan, bahwa rapat Koordinasi tersebut bertujuan untuk membahas dan merumuskan solusi atas permasalahan tenaga Non – ASN atau tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah diseluruh Indonesia.

"Rapat ini bertujuan untuk menyatukan persepsi serta mencari jalan tengah penyelesaian tenaga non-ASN bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI)," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Azwar Anas juga meminta, agar para bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk melakukan audit terhadap kebenaran data, dan mengirimkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kepada BKN.

Menurutnya, audit jumlah data honorer tersebut penting untuk menegakkan keadilan bagi honorer yang sudah antre lama untuk diangkat sebagai ASN.

"SPTJM itu sebagai bentuk komitmen dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan oleh bupati bahwa data tenaga non-ASN di daerahnya adalah valid dan tak berubah," pungkasnya. (Kominfo-lmj/Ard-Wev)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXGLgo9r

Baca Artikel Lainnya :

  1. Dukung Ekonomi Desa, TMMD ke-123 Hadir dengan Beragam Program Bermanfaat
  2. Dari Lumajang untuk Indonesia, Segoro Topeng Kaliwungu Masuk Karisma Event Nusantara 2025
  3. Harga Stabil! Lumajang Catat Deflasi Beruntun di Awal Februari
  4. Soal Efisiensi, Bunda Indah Lakukan Hal Ini Agar Pelayanan Tak Terganggu
  5. Mewujudkan Masyarakat Inklusif, HWDI Lumajang Perkuat Pemberdayaan Perempuan Disabilitas
  6. Jelajah Wisata Lumajang Bersama Komunitas Touring Motor
  7. Evaluasi Dilakukan Terhadap 718 Tenaga Pengajar Honorer di Lumajang
  8. Aliansi BEM se-Lumajang Protes Program Efisiensi yang Dinilai Tidak Memenuhi Kebutuhan Dasar di DPRD
  9. Penangkapan Lima Tersangka Kasus Ganja oleh Satresnarkoba di Lumajang
  10. Penguatan Jaringan KKN di Malaysia oleh STKIP PGRI Lumajang
  11. Makasih
  12. 6281252531393
  13. Ini apa
  14. Assalamualaikum.. Mohon Ijin Mas Rian.. Saya Abdi dari JATIM.. saya memiliki project pribadi yaitu aplikasi AI (Artificial Intelligence) untuk pencarian hadist dan quran sesuai konteks yang di ajukan. barangkali para sahabat disini berkenan dan luang dap
  15. SangruhBot, [Feb 6, 2025 at 04:29] Level Up : Mbak Laili Bambang Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 06:10] Level Up : Bu Faried Sj Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 06:25] Level Up : Soelistyawati Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 08:57] Level Up : Nur


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar