Pekerja Jasa Transportasi di Lumajang Terima BLT BBM dan Bantuan BBM
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai untuk menanggulangi dampak inflasi, serta dampak kenaikan BBM kepada sejumlah pelaku jasa transportasi di Kabupaten Lumajang.

By Adminpmd 20 Feb 2025, 05:25:33 WIB | 👁 17 Pemerintah Daerah
Pekerja Jasa Transportasi di Lumajang Terima BLT BBM dan Bantuan BBM

Image: Pekerja Jasa Transpo...


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai untuk menanggulangi dampak inflasi, serta dampak kenaikan BBM kepada sejumlah pelaku jasa transportasi di Kabupaten Lumajang.

Saat dikonfirmasi disela kegiatannya, Senin (28/11/2022), Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto menyampaikan, bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp649.742.400 yang digunakan untuk BLT BBM dan Bantuan BBM.

Lanjut dia, untuk Bantuan Langsung Tunai dialokasikan sebesar Rp293.400.000, diperuntukan bagi ojek online maupun pangkalan, tukang becak, sopir angkutan kota dan angkutan desa serta kurir dengan jumlah sasaran 978 orang. BLT tersebut diterimakan selama dua bulan dengan nominal Rp150.000 per bulan.

Sementara, untuk Bantuan BBM (Pertalite n Bio Solar) diperuntukkan untuk angkutan kota dan angkutan desa yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lumajang dengan jumlah anggaran Rp356.342.400. Bantuan BBM diberikan setiap hari sampai akhir tahun 2022. Pertalite diberikan sebanyak 4 liter dan bio solar sebanyak 7 liter.

"Ini dalam rangka menanggulangi dampak inflasi n kenaikan bbm sektor transportasi, alokasi bantuan tersebut diperuntukkan untuk Bantuan Langsung Tunai dan Bantuan pembelian BBM Pertalite dan Bio Solar," ujar dia.

Ia menambahkan, bahwa penyaluran bantuan sudah dilaksanakan sejak tanggal 14 November 2022. Hingga saat ini, BLT sudah terdistribusikan kepada 242 orang. Sedangkan, untuk bantuan pembelian BBM yang sudah terdistribusi sebanyak 1.091 liter. Pemerintah Kabupaten Lumajang juga bekerja sama dengan 2 SPBU untuk mempermudah penyaluran bantuan BBM.

"Dalam pemberian bantuan baik BLT maupun BBM tentunya Pemkab telah menetapkan persyaratan dan melalui proses verifikasi data dengan dinsos dan pihak terkait agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan pemberian bantuan," pungkasnya. (Kominfo-lmj/Fd)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXGMeZdv

Baca Artikel Lainnya :



View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar