Pelaku UMKM di Lumajang Mendapat Fasilitasi Pengajuan Pinjaman Modal Usaha Tanpa Bunga
Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mendapatkan fasilitasi untuk mengajuan pinjaman modal usaha tanpa bunga.

By Adminpmd 20 Feb 2025, 04:53:50 WIB | 👁 13 Pemerintah Daerah
Pelaku UMKM di Lumajang Mendapat Fasilitasi Pengajuan Pinjaman Modal Usaha Tanpa Bunga

Image: Pelaku UMKM di Lumaj...


Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mendapatkan fasilitasi untuk mengajuan pinjaman modal usaha tanpa bunga.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) saat menyerahkan sertifikat halal secara simbolis bagi Pelaku UMKM dan Pencairan Pinjaman Modal Usaha Tanpa Bunga, bertempat di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Rabu (25/1/2023).

Cak Thoriq juga menyampaikan, bahwa pinjaman modal usaha tanpa bunga merupakan program kolaborasi Bank Jatim Cabang Lumajang dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lumajang.

"Panjenengan nanti bisa mengajukan pinjaman modal usaha tanpa bunga, tanpa biaya administrasi. Untuk pinjaman mulai Rp10 juta sampai Rp30 juta bisa diajukan ke Bank Jatim. Sedangkan, pinjaman di bawah Rp10 juta ke Bank UMKM Jatim," kata dia.

Selain itu, disampaikan Cak Thoriq, bahwa proses pinjaman bagi para pelaku UMKM di Lumajang, nantinya akan dibantu oleh Rumah Kita Berdaya (RKB). Sementara, disisi lain Lembaga Halal Center Cendikia Muslim juga turut bergerak melakukan edukasi halal kepada para pelaku UKM.

"Halal Center Cendikia Muslim juga ikut membantu untuk supaya produk-produk yang dijual oleh pelaku UKM bisa disertifikasi halal," terang dia.

Cak Thoriq berharap, agar program pinjaman modal usaha tanpa bunga tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik.

"Ini penting bagi kita semunya, insyaallah dengan pinjaman bunga 0 persen yang disubsidi oleh Baznas, kemudian UKM yang telah disertifikasi halal, mudah-mudahan akan menjadi perdagangan yang barokah," harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga diserahkan 500 sertifikat halal kepada Pelaku UMKM yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pusat. (Kominfo-lmj/Ard)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXGMe5Nw

Baca Artikel Lainnya :

  1. Gerbang Wisata Senduro Siap Sambut Wisatawan, Tahap Finishing Segera Rampung
  2. Momentum HPSN 2025 di Lumajang: Aksi Nyata Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  3. Puluhan Orang Tua Wisuda dari Sekolah Orang Tua Hebat, Siap Menjadi Teladan
  4. Dukung Ekonomi Desa, TMMD ke-123 Hadir dengan Beragam Program Bermanfaat
  5. Pendapatan Pajak Reklame Lumajang Terus Naik, Pemkab Optimalkan Kepatuhan Wajib Pajak
  6. Wisuda Akbar Seribu Santri Madin Digelar di Pendopo Arya Wiraraja oleh FKDT Lumajang
  7. Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi
  8. Proyek Pembangunan Pasar Agropolitan di Gerbang Wisata Senduro Lumajang Hampir Rampung
  9. Aliansi BEM se-Lumajang Protes Program Efisiensi yang Dinilai Tidak Memenuhi Kebutuhan Dasar di DPRD
  10. Ketersediaan Gas LPG 3Kg di Lumajang Diterapkan dengan Kebijakan Terbaru
  11. Tes
  12. Ini apa
  13. 6281252531393
  14. 6282288889702
  15. 081232290469


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar