Pemerintah Desa di Tekung Diminta Mendukung KIM dengan Penganggaran yang Bijak
Camat Tekung Sarjito Wibowo menekankan pentingnya penganggaran yang bijak oleh Pemerintah Desa untuk mendukung keberlangsungan KIM.

By Adminpmd 20 Feb 2025, 06:02:07 WIB | 👁 168 Pemerintah Daerah
Pemerintah Desa di Tekung Diminta Mendukung KIM dengan Penganggaran yang Bijak

Image: Pemerintah Desa di T...


Upaya meningkatkan peran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dalam mendiseminasikan informasi tentang program pembangunan desa, semakin ditekankan di wilayah Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Dalam sebuah Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Kecamatan dan Pemerintahan Desa, yang digelar di Ruang Rapat Kantor Camat Tekung, Kamis (28/3/2024), Camat Tekung Sarjito Wibowo menekankan pentingnya penganggaran yang bijak oleh Pemerintah Desa untuk mendukung keberlangsungan KIM.

Dalam rapat tersebut, dibahas terkait penggunaan Dana Desa tahun 2024, di mana Peraturan Bupati Lumajang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan KIM Desa mengamanatkan bahwa biaya operasional KIM harus dianggarkan oleh pemerintah desa. Sarjito Wibowo menyoroti peran strategis KIM dalam menyebarluaskan program pembangunan dan potensi desa.

"Karena ada regulasinya, maka saya harap desa dapat merencanakan penganggarannya dengan bijak, sehingga peran KIM bisa optimal dalam mendukung program pemerintah desa," ujarnya.

Dirinya juga memberikan contoh positif dari Desa Tukum, di mana sinergi antara pemerintah desa dan KIM telah berjalan dengan baik, sehingga memberikan dampak positif bagi pembangunan desa.

“Diharapkan kesuksesan ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya di Kecamatan Tekung dalam memanfaatkan potensi KIM untuk kemajuan bersama. Sinergi yang kuat antara pemerintah desa dan KIM diharapkan dapat menjadi landasan kokoh dalam mencapai tujuan pembangunan desa yang lebih baik,” harapnya. (Kominfo-lmj/An-m)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXGNfZRq

Baca Artikel Lainnya :

  1. Dukung Ekonomi Desa, TMMD ke-123 Hadir dengan Beragam Program Bermanfaat
  2. Puluhan Orang Tua Wisuda dari Sekolah Orang Tua Hebat, Siap Menjadi Teladan
  3. Momentum HPSN 2025 di Lumajang: Aksi Nyata Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  4. Pendapatan Pajak Reklame Lumajang Terus Naik, Pemkab Optimalkan Kepatuhan Wajib Pajak
  5. Dari Lumajang untuk Indonesia, Segoro Topeng Kaliwungu Masuk Karisma Event Nusantara 2025
  6. Proyek Pembangunan Pasar Agropolitan di Gerbang Wisata Senduro Lumajang Hampir Rampung
  7. Ketersediaan Gas LPG 3Kg di Lumajang Diterapkan dengan Kebijakan Terbaru
  8. Penangkapan Lima Tersangka Kasus Ganja oleh Satresnarkoba di Lumajang
  9. Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi
  10. Evaluasi Dilakukan Terhadap 718 Tenaga Pengajar Honorer di Lumajang
  11. Halo
  12. Ini apa
  13. 6282288889702
  14. 081232290469
  15. Mohon penjelasannya ; semir rambut yg dibolehkan dan yg tidak...yg tidak boleh apa alasannya ?


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar