Pemkab Lumajang Ajukan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) menghadiri Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Lumajang, bertempat di Gedung DPRD Lumajang, Selasa (5/7/2022).

By Adminpmd 20 Feb 2025, 05:51:47 WIB | 👁 25 Pemerintah Daerah
Pemkab Lumajang Ajukan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Image: Pemkab Lumajang Ajuk...


Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) menghadiri Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Lumajang, bertempat di Gedung DPRD Lumajang, Selasa (5/7/2022).

Rapat Paripurna kali ini, di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin dan membahas dalam rangka Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda Tahun 2022, dan Penyampaian Nota Pengantar/Penjelasan tentang 2 Raperda Inisiatif DPRD Kab. Lumajang Tahun 2022 oleh Pimpinan Bapemperda.

Dikesempatan itu, Bunda Indah menjelaskan, bahwa pihaknya mengajukan nota penjelasan dalam rangka, Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Lanjut dia, usulan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani bertujuan untuk melaksanakan Misi Kabupaten Lumajang, dalam mewujudkan perekonomian daerah berkelanjutan berbasis pada pertanian yang bermuara pada keadaan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri.

"Raperda ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Pemerintah Daerah dalam melindungi dan mengusahakan kesejahteraan Petani di Kabupaten Lumajang," jelas dia.

Selain itu, dijelaskan Bunda Indah, bahwa Latar belakang pengajuan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini adalah keinginan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, untuk memberikan solusi bagi permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh petani dalam bentuk kebijakan daerah yang melibatkan semua stakeholder.

Ia menambahkan, bahwa petani telah memberikan kontribusi yang besar dan nyata dalam mewujudkan kesejahteraan utamanya pembangunan ekonomi di pedesaan. Oleh sebab itu, dengan adanya Raperda tersebut, diharapkan akan mampu memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh petani sekarang ini

"Saya berharap Raperda ini nantinya akan dibahas dan disetujui bersama, agar cita-cita kita untuk menyejahterakan Petani dan mensejahterakan Masyarakat Kabupaten Lumajang pada umumnya dapat segera terwujud," harapnya. (Kominfo-lmj/Bob)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXGLgJBy

Baca Artikel Lainnya :

  1. Resmi Dilantik, Begini Pesan Presiden Kepada Bunda Indah dan Mas Yudha
  2. Dilantik Presiden, Bunda Indah: Pak Presiden Tekankan Pemerintahan Bersih Tanpa Korupsi
  3. Dari Lumajang untuk Indonesia, Segoro Topeng Kaliwungu Masuk Karisma Event Nusantara 2025
  4. Momentum HPSN 2025 di Lumajang: Aksi Nyata Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  5. Beras Lokal Jadi Prioritas: Impor Disetop, Petani Lumajang akan Diuntungkan
  6. Pengaktifan Kembali KUD di Lumajang untuk Memperkuat Perekonomian Desa
  7. Penangkapan Lima Tersangka Kasus Ganja oleh Satresnarkoba di Lumajang
  8. Proyek Pembangunan Pasar Agropolitan di Gerbang Wisata Senduro Lumajang Hampir Rampung
  9. Keberhasilan Pelaksanaan PKM Internasional di Malaysia
  10. Cek Kesehatan Gratis Dimulai di Lumajang, Simak Keuntungannya
  11. Ini apa
  12. Apa yg dimaksud dg seorang Zindiq ?
  13. 081232290469
  14. Halo
  15. Tulis lgi list sama tanggalnya


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar