Pemkab Lumajang Akan Fasilitasi Penambang Pasir Manual Jugosari

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 33 Pemerintah Daerah
Pemkab Lumajang Akan Fasilitasi Penambang Pasir Manual Jugosari

Keterangan Gambar : Pemkab Lumajang Akan


Candipuro - Pemerintah Kabupaten Lumajang  Sosialisasi Perizinan Usaha Pertambangan Pasir kepada Rakyat/Manual/Tradisional, bertempat Balai Desa Jugosari Kecamatan Candipuro, Rabu (21/06). Dalam kesempatan itu, Pemkab akan memfasilitasi penambang manual yang sudah mempunyai izin tambang, dalam melakukan aktivitas penambangan di wilayah kabupaten Lumajang.

"Iya, supaya ini dapat mempermudah untuk memperoleh SKAB (Surat Keterangan Asal Barang, red) sehingga penambang manual bisa bekerja dengan baik, dan bisa menafkahi istri dan anaknya," ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq.

Cak Thoriq juga menyampaikan, bahwa adapun para penambang yang nantinya akan difasilitasi diantaranya, penambang pasir manual yang menggunakan serok dan jogger, agar harganya nanti bisa dimaksimalkan kembali dan sesuai undang undang yang berlaku.

"Kalau sedotan menurut aturan undang-undang memang tidak diperbolehkan, namun kalau tetap memaksa menggunakan sedotan, maka akan ditertibkan oleh Satgas Penertiban Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Lumajang," kata dia.

Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang mengungkapkan, bahwa hingga saat ini masih ada beberapa penambang yang menggunakan sedotan yang katanya legal selama ini tidak ada penindakan hukum. Oleh karena itu, sesuai dengan perundang-undangan yang baru, ke depan pihaknya akan memberikan tindakan secara hukum kepada para penambang ilegal yang masih bekerja.

"Saya mendukung program Bupati Lumajang yang akan memfasilitasi para penambang manual yang sudah punya izin, agar saat melakukan aktivitas pertambangan pasir nantinya bisa tetap aman dan nyaman," ungkapnya.(Yd/red)



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Penguatan Jaringan KKN di Malaysia oleh STKIP PGRI Lumajang
  2. Jelajah Wisata Lumajang Bersama Komunitas Touring Motor
  3. Evaluasi Dilakukan Terhadap 718 Tenaga Pengajar Honorer di Lumajang
  4. Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi
  5. Keberhasilan Pelaksanaan PKM Internasional di Malaysia




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar