Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Selama 14 Hari
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur telah mengambil langkah tegas dalam menanggapi situasi darurat akibat bencana hidrometeorologi yang melanda beberapa wilayah. Dalam upaya merespons cepat situasi banjir dan tanah longsor yang terjadi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang menggelar rapat koordinasi yang berujung pada penetapan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari.

By Adminpmd 16 Feb 2025, 01:26:19 WIB | 👁 142 Pemerintah Daerah
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Selama 14 Hari

Image: Pemkab Lumajang Teta...


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur telah mengambil langkah tegas dalam menanggapi situasi darurat akibat bencana hidrometeorologi yang melanda beberapa wilayah. Dalam upaya merespons cepat situasi banjir dan tanah longsor yang terjadi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang menggelar rapat koordinasi yang berujung pada penetapan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari.

Keputusan tersebut ditegaskan melalui Surat Keputusan Bupati Lumajang nomor 100.3.3.2/156/KEP/427.12/2024, yang mengacu pada rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, pada Jumat (19/4/2024) bertempat di Aula Kantor BPBD Kabupaten Lumajang.

Agus Triyono menegaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk memastikan penanganan darurat dampak bencana hidrometeorologi dapat dilakukan secara efektif. Pentingnya kerja sama lintas sektor dan koordinasi yang efektif antara instansi terkait menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut.

"Saat ini Pemerintah Kabupaten Lumajang menaikkan status dari Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi menjadi Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi," ungkapnya.

Dalam upaya penanganan bencana, terutama dalam kondisi status tanggap darurat, koordinasi yang terpadu dan sistem komando yang efisien sangat diperlukan. Pemerintah Kabupaten Lumajang telah membentuk Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB) sesuai dengan SK Bupati Lumajang nomor 100.3.3.2/157/KEP/427.12/2024.

“Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalkan korban dan kerugian baik dalam hal jiwa maupun harta benda, serta memberikan respons yang cepat, tepat, dan efektif dalam penanganan bencana hidrometeorologi yang terjadi di Kabupaten Lumajang,” harapnya (Kominfo-lmj/Ad)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXGNfpNp

Baca Artikel Lainnya :

  1. Resmi Dilantik, Begini Pesan Presiden Kepada Bunda Indah dan Mas Yudha
  2. Pendapatan Pajak Reklame Lumajang Terus Naik, Pemkab Optimalkan Kepatuhan Wajib Pajak
  3. Gerbang Wisata Senduro Siap Sambut Wisatawan, Tahap Finishing Segera Rampung
  4. Soal Efisiensi, Bunda Indah Lakukan Hal Ini Agar Pelayanan Tak Terganggu
  5. Bupati Lumajang: Kami Disumpah Mengabdi Kepada Rakyat, Bangsa dan Negara
  6. Cek Kesehatan Gratis Dimulai di Lumajang, Simak Keuntungannya
  7. Wisuda Akbar Seribu Santri Madin Digelar di Pendopo Arya Wiraraja oleh FKDT Lumajang
  8. Begal Mengintai di Klakah Lumajang Saat Hujan Turun
  9. Proyek Pembangunan Pasar Agropolitan di Gerbang Wisata Senduro Lumajang Hampir Rampung
  10. Aliansi BEM se-Lumajang Protes Program Efisiensi yang Dinilai Tidak Memenuhi Kebutuhan Dasar di DPRD
  11. Tulis lgi list sama tanggalnya
  12. 6281252531393
  13. Maksud saya warna semir ?
  14. Makasih...????
  15. SangruhBot, [Feb 6, 2025 at 04:29] Level Up : Mbak Laili Bambang Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 06:10] Level Up : Bu Faried Sj Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 06:25] Level Up : Soelistyawati Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 08:57] Level Up : Nur


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar