Pemohon NIB Meningkat, DPMTSP Lumajang Buka Layanan hingga Pelosok Desa
Antusias masyarakat, utamanya pelaku UMKM di Kabupaten Lumajang, Jawa Timu terhadap pengurusan Nomor Izin Berusaha (NIB) kini mengalami peningkatan. Untuk mempermudah dan mempercepat pelayan, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang melakukan pelayanan jemput bola hingga ke pelosok desa.

By Adminpmd 05 Feb 2025, 19:03:20 WIB | 👁 36 Pemerintah Daerah
Pemohon NIB Meningkat, DPMTSP Lumajang Buka Layanan hingga Pelosok Desa

Image: Pemohon NIB Meningka...


Antusias masyarakat, utamanya pelaku UMKM di Kabupaten Lumajang, Jawa Timu terhadap pengurusan Nomor Izin Berusaha (NIB) kini mengalami peningkatan. Untuk mempermudah dan mempercepat pelayan, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang melakukan pelayanan jemput bola hingga ke pelosok desa.

"Terkait UMKM yang jangkauannya lebih dari satu jam dari kantor DPMPTSP, kita telah membentuk tim quick respon, untuk merespon antusias dari para pengusaha ini. Sudah kita mulai di Ranupani, terkait Pengusaha Homestay, kita fasilitasi untuk pengurusan izinnya selesai di tempat," jelas Kepala DPMPTSP Kabupaten Lumajang, Ari Murcono saat dikonfirmasi di sela kegiatannya, Senin (1/8/2022).

Ari Murcono juga menjelaskan, bahwa pihaknya juga telah berkoodinasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang untuk berkolaborasi memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha bagi para pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Lumajang.

Lanjut dia, ada peningkatan jumlah pemohon dibandingkan beberapa tahun lalu. Hal ini lantaran NIB menjadi salah satu persyaratan permodalan bagi para pengusaha dan pengurusan NIB mudah dan cepat.

"Ada peningkatan jumlah, dari yang awalnya cuek mengurus izin usaha, sekarang mulai banyak yang mengurus. Karena ini menjadi entry poin bagi para pengusaha untuk memperoleh kemudahan permodalan," terang dia.

Bahkan, Ari juga menyebutkan, bahwa proses penerbitan izin usaha hanya memakan waktu kurang dari 30 menit.

"NIB itu tidak lebih dari 30 menit sampai izin usaha keluar. Tergantung permohonan izin usahanya," ungkapnya.

Dirinya juga mengimbau masyarakat yang memiliki usaha untuk segera mengurus izin usaha, agar tidak ada permasalahan di kemudian hari.

"Kami mengimbau untuk masyarakat Lumajang yang memiliki usaha, untuk megurus izin usahanya melalui OSS sehingga usaha yang kita lakukan tidak bermasalah dikemudian hari," imbau dia. (Kominfo-lmj/Fd)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXGLgJdu

Baca Artikel Lainnya :

  1. Mewujudkan Masyarakat Inklusif, HWDI Lumajang Perkuat Pemberdayaan Perempuan Disabilitas
  2. Dukung Ekonomi Desa, TMMD ke-123 Hadir dengan Beragam Program Bermanfaat
  3. Momentum HPSN 2025 di Lumajang: Aksi Nyata Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  4. Beras Lokal Jadi Prioritas: Impor Disetop, Petani Lumajang akan Diuntungkan
  5. Bunda Indah: 'Retret' Tingkatkan Kualitas Kepemimpinan, Cinta Rakyat, Bangsa dan Negara
  6. Begal Mengintai di Klakah Lumajang Saat Hujan Turun
  7. Jelajah Wisata Lumajang Bersama Komunitas Touring Motor
  8. Pengaktifan Kembali KUD di Lumajang untuk Memperkuat Perekonomian Desa
  9. Wisuda Akbar Seribu Santri Madin Digelar di Pendopo Arya Wiraraja oleh FKDT Lumajang
  10. Ketersediaan Gas LPG 3Kg di Lumajang Diterapkan dengan Kebijakan Terbaru
  11. halo
  12. Tulis lgi list sama tanggalnya
  13. SangruhBot, [Feb 6, 2025 at 04:29] Level Up : Mbak Laili Bambang Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 06:10] Level Up : Bu Faried Sj Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 06:25] Level Up : Soelistyawati Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 08:57] Level Up : Nur
  14. Halo
  15. Makasih


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar