Peningkatan Kualitas Regulasi, Begini Rencana Pembaruan PERDA PKL di Lumajang
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur mengajukan usulan penting untuk meningkatkan regulasi terkait pedagang kaki lima (PKL) dengan mencabut dan menyusun kembali Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 8 Tahun 2006. Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Yuyun), menyoroti bahwa PERDA tersebut tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum saat ini.

By Adminpmd 22 Feb 2025, 04:44:01 WIB | 👁 312 Pemerintah Daerah
Peningkatan Kualitas Regulasi, Begini Rencana Pembaruan PERDA PKL di Lumajang

Image: Peningkatan Kualitas...


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur mengajukan usulan penting untuk meningkatkan regulasi terkait pedagang kaki lima (PKL) dengan mencabut dan menyusun kembali Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 8 Tahun 2006. Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Yuyun), menyoroti bahwa PERDA tersebut tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum saat ini.

Dalam penjelasannya, dalam Rapat Paripura di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (29/4/2024), Yuyun menekankan bahwa substansi PERDA Nomor 8 Tahun 2006 sudah tidak relevan dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012 tentang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Menyadari pentingnya harmonisasi dengan peraturan yang lebih baru dan relevan, Yuyun mengusulkan agar PERDA tersebut dicabut dan disusun ulang sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diatur dalam peraturan yang lebih baru.

“Pengajuan ini didasarkan pada ketentuan yang mengatur bahwa jika suatu perubahan dalam peraturan menyebabkan perubahan yang signifikan dalam sistem, materi, atau esensi, maka lebih baik bagi peraturan tersebut untuk dicabut dan disusun kembali dalam format yang baru,” jelasnya.

Rapat Paripurna yang digelar bertujuan untuk membahas agenda terkait penyampaian pendapat Badan Pembentukan Perda terhadap tujuh Raperda Kabupaten Lumajang 2024, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tujuh Raperda, serta pendapat Pj. Bupati terhadap nota penjelasan DPRD Kabupaten Lumajang 2024 atas satu Raperda inisiatif. (Kominfo-lmj/Ard)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXGNf49x

Baca Artikel Lainnya :

  1. Momentum HPSN 2025 di Lumajang: Aksi Nyata Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  2. Perkuat Ekonomi Desa, KUD di Lumajang Mulai Direvitalisasi
  3. Dilantik Presiden, Bunda Indah: Pak Presiden Tekankan Pemerintahan Bersih Tanpa Korupsi
  4. Harga Stabil! Lumajang Catat Deflasi Beruntun di Awal Februari
  5. Resmi Dilantik, Begini Pesan Presiden Kepada Bunda Indah dan Mas Yudha
  6. Penangkapan Lima Tersangka Kasus Ganja oleh Satresnarkoba di Lumajang
  7. Keberhasilan Pelaksanaan PKM Internasional di Malaysia
  8. Aliansi BEM se-Lumajang Protes Program Efisiensi yang Dinilai Tidak Memenuhi Kebutuhan Dasar di DPRD
  9. Proyek Pembangunan Pasar Agropolitan di Gerbang Wisata Senduro Lumajang Hampir Rampung
  10. Ketersediaan Gas LPG 3Kg di Lumajang Diterapkan dengan Kebijakan Terbaru
  11. 081232290469
  12. 6282288889702
  13. Halo
  14. Makasih...????
  15. SangruhBot, [Feb 6, 2025 at 04:29] Level Up : Mbak Laili Bambang Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 06:10] Level Up : Bu Faried Sj Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 06:25] Level Up : Soelistyawati Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 08:57] Level Up : Nur


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar