Perangi Rokok Ilegal, Jalin Harmoni Budaya, Pemkab Lumajang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal melalui Rangkaian Harjalu ke-768
Menyongsong Hari Jadi Lumajang (Harjalu) ke-768, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai kembali kampanyekan gempur rokok ilegal dengan menggelar kegiatan Gelar Budaya pada Jumat (24/11/2023).

By Adminpmd 19 Feb 2025, 00:35:40 WIB | 👁 228 Pemerintah Daerah
Perangi Rokok Ilegal, Jalin Harmoni Budaya, Pemkab Lumajang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal melalui Rangkaian Harjalu ke-768

Image: Perangi Rokok Ilegal...


Menyongsong Hari Jadi Lumajang (Harjalu) ke-768, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai kembali kampanyekan gempur rokok ilegal dengan menggelar kegiatan Gelar Budaya pada Jumat (24/11/2023).

Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Depan Kantor Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang yang dimulai sejak pukul 14.00 - 22.00 WIB.

Gelar Budaya selain bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan peredaran rokok ilegal, juga menjadi hiburan tersendiri bagi masyarakat di Kecamatan Jatiroto.

Tampak, masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan Gelar Budaya yang semakin meriah lagi dengan ditampilkannya beragam kesenian, seperti tari jathilan bujang ganong dan reog campursari Singo Manunggal.

Kegiatan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Lumajang, Paiman, Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang, Hindam Adri Abadan, beserta perwakilan Bea Cukai Probolinggo, jajaran OPD terkait dan Forkopimca Jatiroto.

Pada kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Lumajang, Paiman menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Kecamatan Jatiroto yang sudah menyambut positif kegiatan Gelar Budaya tersebut.

"Terimakasih kepada Forkopimca Jatiroto dan seluruh masyarakat yang sudah ikut serta memeriahkan kegiatan gelar budaya dalam rangka sosialisasi ketentuan di bidang cukai," ujarnya.

Menurutnya, peran pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal adalah selain melakukan kegiatan operasi peredaran, juga dilakukan upaya sosialisasi baik kepada pengguna maupun pedagang rokok agar membeli rokok legal.

Dalam kesempatan itu, ia berpesan kepada semua masyarakat Kabupaten Lumajang untuk terus semangat gempur rokok ilegal, karena dengan mencegah peredaran rokok ilegal nantinya masyarakat akan mendapatkan manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

"Saya harap masyarakat Kecamatan Jatiroto ikut serta dalam mencegah peredaran rokok ilegal dan tetap semangat gempur rokok ilegal di Kabupaten Lumajang," pungkasnya. (Kominfo-lmj/Ad)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXGNeZJt

Baca Artikel Lainnya :

  1. Perkuat Ekonomi Desa, KUD di Lumajang Mulai Direvitalisasi
  2. Soal Efisiensi, Bunda Indah Lakukan Hal Ini Agar Pelayanan Tak Terganggu
  3. Resmi Dilantik, Begini Pesan Presiden Kepada Bunda Indah dan Mas Yudha
  4. Harga Stabil! Lumajang Catat Deflasi Beruntun di Awal Februari
  5. Bupati Lumajang: Kami Disumpah Mengabdi Kepada Rakyat, Bangsa dan Negara
  6. Jelajah Wisata Lumajang Bersama Komunitas Touring Motor
  7. Penangkapan Lima Tersangka Kasus Ganja oleh Satresnarkoba di Lumajang
  8. Dukungan Terhadap Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang dari Komisi A DPRD
  9. Proyek Pembangunan Pasar Agropolitan di Gerbang Wisata Senduro Lumajang Hampir Rampung
  10. Aliansi BEM se-Lumajang Protes Program Efisiensi yang Dinilai Tidak Memenuhi Kebutuhan Dasar di DPRD
  11. Mohon penjelasannya ; semir rambut yg dibolehkan dan yg tidak...yg tidak boleh apa alasannya ?
  12. 081232290469
  13. Maksud saya warna semir ?
  14. 6281252531393
  15. SangruhBot, [Feb 6, 2025 at 04:29] Level Up : Mbak Laili Bambang Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 06:10] Level Up : Bu Faried Sj Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 06:25] Level Up : Soelistyawati Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 08:57] Level Up : Nur


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar