Permudah Pendataan Pelaku UMKM dan Koperasi, Bupati Lumajang Launching Pelaksanaan PL-KUMKM Tahun 2022
Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) melaunching Pelaksanaan Pendataan Lengkap Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah (PL-KUMKM) Kabupaten Lumajang Tahun 2022, bertempat di Ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Jumat (3/6/2022).

By Adminpmd 05 Feb 2025, 21:35:54 WIB | 👁 19 Pemerintah Daerah
Permudah Pendataan Pelaku UMKM dan Koperasi, Bupati Lumajang Launching Pelaksanaan PL-KUMKM Tahun 2022

Image: Permudah Pendataan P...


Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) melaunching Pelaksanaan Pendataan Lengkap Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah (PL-KUMKM) Kabupaten Lumajang Tahun 2022, bertempat di Ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Jumat (3/6/2022).

Dalam arahannya, bupati menyampaikan, bahwa dengan adanya pelaksanaan pendataan ini, Pemerintah Daerah dapat mengetahui persoalan dan perkembangan program pemerintah yang ada di para pelaku UMKM dan Koperasi yang masih belum diketahui.

"Hal ini menjadi barometer bagi kita (Pemda) dalam mendata para pelaku usaha," ujar dia.

Di kesempatan itu, bupati juga memberikan motivasi dan semangat kepada para enumerator atau pelaksana PL-KUMKM, yang akan bertugas mendata di wilayah Kabupaten Lumajang.

"Nanti yang melakukan pendataan ini sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, tetap semangat dan berhati-hati saat menjalankan tugas pendataannya," katanya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Lumajang, Muji Setiyo menerangkan, bahwa pelaksanaan pendataan tersebut bertujuan untuk mengetahui kondisi terkini para pelaku UMKM dan Koperasi.

"Database dari hasil pendataan bisa mengetahui jumlah unit UMKM, tenaga kerja yang ada di unit UMKM, omset yang dihasilkan," terang dia.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang Suharwoko mengungkapkan, bahwa di Kabupaten Lumajang mendapat jatah sekitar 70.000 KUMKM yang harus didata nantinya.

"Dengan 145 enumerator ini, harapannya dapat menyelesaikan 70.000 data KUMKM yang harus diselesaikan selama 5 bulan kedepan," ungkapnya. (Kominfo-lmj/Bob)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXGLf5Fr

Baca Artikel Lainnya :

  1. Puluhan Orang Tua Wisuda dari Sekolah Orang Tua Hebat, Siap Menjadi Teladan
  2. Dukung Ekonomi Desa, TMMD ke-123 Hadir dengan Beragam Program Bermanfaat
  3. Bunda Indah: 'Retret' Tingkatkan Kualitas Kepemimpinan, Cinta Rakyat, Bangsa dan Negara
  4. Momentum HPSN 2025 di Lumajang: Aksi Nyata Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  5. Harga Stabil! Lumajang Catat Deflasi Beruntun di Awal Februari
  6. Ketersediaan Gas LPG 3Kg di Lumajang Diterapkan dengan Kebijakan Terbaru
  7. Cek Kesehatan Gratis Dimulai di Lumajang, Simak Keuntungannya
  8. Jelajah Wisata Lumajang Bersama Komunitas Touring Motor
  9. Keberhasilan Pelaksanaan PKM Internasional di Malaysia
  10. Penangkapan Lima Tersangka Kasus Ganja oleh Satresnarkoba di Lumajang
  11. Ini apa
  12. Mohon penjelasannya ; semir rambut yg dibolehkan dan yg tidak...yg tidak boleh apa alasannya ?
  13. Tes
  14. Assalamualaikum.. Mohon Ijin Mas Rian.. Saya Abdi dari JATIM.. saya memiliki project pribadi yaitu aplikasi AI (Artificial Intelligence) untuk pencarian hadist dan quran sesuai konteks yang di ajukan. barangkali para sahabat disini berkenan dan luang dap
  15. Maksud saya warna semir ?


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar

Artikel Cepat