Pj. Bupati Lumajang Serahkan SK Bupati Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Teknis
Sebanyak 20 orang Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang menerima Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang Formasi Tahun 2022.

By Adminpmd 21 Feb 2025, 10:42:10 WIB | 👁 199 Pemerintah Daerah
Pj. Bupati Lumajang Serahkan SK Bupati Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Teknis

Image: Pj. Bupati Lumajang ...


Sebanyak 20 orang Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang menerima Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang Formasi Tahun 2022.

Penyerahan Petikan Keputusan Bupati tersebut diserahkan oleh Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun), bertempat di Graha Nagara Bhakti Kantor BKD Kabupaten Lumajang, Rabu (25/10/2023) pagi.

Dalam arahannya, Pj. Bupati Lumajang menyampaikan, bahwa pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional bertujuan untuk memperoleh ASN yang memiliki karakteristik pribadi penyelenggara pelayanan publik, mampu berperan sebagai perekat NKRI, memiliki kecerdasan yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi, serta memiliki keterampilan keahlian dan perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan.

Lanjut dia, dalam pengadaan PPPK fungsional teknis dilaksanakan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, obyektif, transparan, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya.

"Selamat bergabung dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Lumajang. Saya berpesan kepada para ASN yang baru diangkat ini agar terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban sebagai seorang ASN," ujarnya.

Selain itu, disampaikan Yuyun, bahwa saat ini ASN dihadapkan pada era perubahan. Oleh karena itu, ASN harus mampu melakukan inovasi dalam menghadapi perubahan dan menyikapi perubahan untuk dijadikan sebagai peningkatan kinerja.

"Saya minta, sesulit apapun kita menghadapi pekerjaan pegawai harus mempunyai daya pikir yang inisiatif, kolaboratif dan inovasi, agar dapat mempercepat proses pembangunan di Kabupaten Lumajang," katanya.

Dalam kesempatan itu, Yuyun meminta kepada PPPK jabatan fungsional yang baru saja menerima Petikan SK Bupati untuk terus menjaga profesionalitas dalam melaksanakan tugas. Selain itu, dalam tahun politik mendatang seluruh ASN juga harus bisa jaga netralitas.

"Suasana kondusif di Kabupaten Lumajang jangan dirusak karena adanya ASN yang tidak bisa jaga netralitas. Kalian harus tetap teguh dalam menjaga integritas, serta tingkatkan kinerja dan potensi kalian," pungkasnya. (Kominfo-lmj/Ad)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXGMgpRw

Baca Artikel Lainnya :

  1. Resmi Dilantik, Begini Pesan Presiden Kepada Bunda Indah dan Mas Yudha
  2. Bunda Indah: 'Retret' Tingkatkan Kualitas Kepemimpinan, Cinta Rakyat, Bangsa dan Negara
  3. Bupati Lumajang: Kami Disumpah Mengabdi Kepada Rakyat, Bangsa dan Negara
  4. Gerbang Wisata Senduro Siap Sambut Wisatawan, Tahap Finishing Segera Rampung
  5. Momentum HPSN 2025 di Lumajang: Aksi Nyata Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  6. Jelajah Wisata Lumajang Bersama Komunitas Touring Motor
  7. Dukungan Terhadap Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang dari Komisi A DPRD
  8. Wisuda Akbar Seribu Santri Madin Digelar di Pendopo Arya Wiraraja oleh FKDT Lumajang
  9. Persiapan Mencetak Generasi Emas oleh Lembaga Parenting di Lumajang
  10. Keberhasilan Pelaksanaan PKM Internasional di Malaysia
  11. Tulis lgi list sama tanggalnya
  12. Ini apa
  13. Apa yg dimaksud dg seorang Zindiq ?
  14. Makasih
  15. 6282288889702


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar