Polisi Panggil Sopir Truk Sering Trobos Portal di Gondoruso Lumajang

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 28 Pemerintah Daerah
Polisi Panggil Sopir Truk Sering Trobos Portal di Gondoruso Lumajang

Keterangan Gambar : Polisi Panggil Sopir


Lumajang- Pasca adanya aksi penerobosan portal yang dilakukan oleh 15 armada truk pasir usai melakukan penambangan di Desa Gondoruso dan Jugosari pada hari Jumat, (17/3/2023). Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto langsung memanggil para sopir truk pasir yang melanggar tersebut untuk dilakukan pertemuan di Balai Desa setempat.

Sebelumnya Bupati Lumajang Thoriqul Haq sudah melarang truk pasir melintas jalan Kalibendo, sehingga pemerintah Kabupaten Lumajang memasang portal di Jalan Desa Gondoruso. Dalam pertemuan itu, polisi menghimbau kepada perwakilan sopir agar patuh tidak menerobos portal Gondoruso.

"Saya himbau kepada para sopir truk pasir untuk melewati jalan semula yakni di jalan Desa Jugosari dan Bondeli," kata Agus.

Dari hasil keterangan sopir truk, nekat nerobos karenan jalan Jugosari dan Bondeli terlalu mahal yang mencapai hingga total Rp. 90 ribu. Sopir yang nekat buka portal tersebut merupakan warga Desa Gondoruso.

Setelah itu portal kembali ditutup oleh petugas dari Satpol PP dan Dishub Lumajang dan dijaga 1x24 jam.

"Dengan adanya kejadian aksi nekat para sopir muatan pasir tersebut pihak aparat yang menjaga di portal tidak bisa bertindak maksimal mengingat pertimbangan potensi terjadinya benturan ataupun aksi anarkis dari perwakilan sopir warga setempat," ujarnya.

Dalam kegiatan itu, personil Polsek Pasirian mengamankan lokasi agar tidak terjadi bentrokan ataupun kekerasan yang dilakukan para sopir (Ind/hum/red).



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Penangkapan Lima Tersangka Kasus Ganja oleh Satresnarkoba di Lumajang
  2. Pengaktifan Kembali KUD di Lumajang untuk Memperkuat Perekonomian Desa
  3. Jelajah Wisata Lumajang Bersama Komunitas Touring Motor
  4. Evaluasi Dilakukan Terhadap 718 Tenaga Pengajar Honorer di Lumajang
  5. Begal Mengintai di Klakah Lumajang Saat Hujan Turun




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar