Pria Asal Lumajang Curi Motor Pengusaha Odong-odong di Bali

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 117 Pemerintah Daerah
Pria Asal Lumajang Curi Motor Pengusaha Odong-odong di Bali

Keterangan Gambar : Pria Asal Lumajang C


Bali - Dodik Dwi Purwanto pria asal Kabupaten Lumajang harus kembali berurusan dengan polisi. Residivis penggelapan itu diduga mencuri motor milik temannya sendiri, Lukman Hakim, di Jembrana, Bali.

Dirilis detikbali, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim menuturkan Dodik mencuri motor matik milik Lukman, pengusaha odong-odong, pukul 19.30 Wita. "Pencurian ini terjadi di halaman rumah kos Lukman yang terletak di Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, pada Jumat, 30 Juni 2023," ungkap Elim saat konferensi pers di Mapolres Jembrana, Selasa (4/7/2023).

Elim menerangkan Dodik mulanya berkunjung ke kos Lukman tanpa menggunakan kendaraan. Mereka kemudian berbincang-bincang.

Dodik lalu meminta Lukman membelikan minuman. Saat itu, motor matik milik Lukman terparkir di depan kos-kosan dengan kunci masih nyantol.

Lukman melihat Dodik membawa motornya saat ia keluar dari toko. Pria berusia 42 tahun itu hanya mengatakan meminjam motor untuk sementara. "Korban (Lukman) tak menaruh curiga karena sudah saling kenal," tutur Elim.

Lukman melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Jembrana karena motornya tidak kunjung kembali. Polisi menangkap Dodik di kosnya di Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo.

"Pelaku (Dodik) mengakui perbuatannya dan berencana menggunakan sendiri sepeda motor tersebut," tutur Elim.

Elim menambahkan Dodik merupakan residivis kasus penggelapan uang pada 2013 di Malang. Selain itu, pria asal Lumajang, Jawa Timur, itu juga pernah mencuri motor serta telepon genggam di Songgon, Banyuwangi.

Dodik dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Pencurian motor tersebut membuat Lukman rugi Rp 22,125 juta.

"Kami juga akan tetap melakukan pengembangan terkait kasus tersebut dan mendalami apakah pelaku ini (Dodik) sempat melakukan pencurian di tempat lainnya," ujar Elim.(Dtk/red)



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Penangkapan Lima Tersangka Kasus Ganja oleh Satresnarkoba di Lumajang
  2. Proyek Pembangunan Pasar Agropolitan di Gerbang Wisata Senduro Lumajang Hampir Rampung
  3. Ketersediaan Gas LPG 3Kg di Lumajang Diterapkan dengan Kebijakan Terbaru
  4. Jelajah Wisata Lumajang Bersama Komunitas Touring Motor
  5. Dukungan Terhadap Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang dari Komisi A DPRD




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar