Sekda: Efisiensi Tak Ganggu Pelayanan dan Program Prioritas Kepala Daerah
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 resmi mengeluarkan kebijakan pemotongan anggaran di sejumlah sektor pemerintah guna efisiensi anggaran. Sebagai langkah responsif terhadap Inpres tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono menyatakan bahwa meskipun harus melakukan efisiensi anggaran ia memastikan penggunaan APBD Lumajang akan tetap terfokus pada program-program yang berdampak langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat.

By Adminpmd 21 Feb 2025, 16:37:46 WIB | 👁 90 Pemerintah Daerah
Sekda: Efisiensi Tak Ganggu Pelayanan dan Program Prioritas Kepala Daerah

Image: Sekda: Efisiensi Tak...


Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 resmi mengeluarkan kebijakan pemotongan anggaran di sejumlah sektor pemerintah guna efisiensi anggaran.

Sebagai langkah responsif terhadap Inpres tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono menyatakan bahwa meskipun harus melakukan efisiensi anggaran ia memastikan penggunaan APBD Lumajang akan tetap terfokus pada program-program yang berdampak langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat.

"Pada intinya Lumajang siap untuk melaksanakan efisiensi anggaran dan siap melaksanakan program bupati dan wakil bupati terpilih," ungkapnya saat dikonfirmasi di sela kegiatannya, Selasa (18/02/2025).

Salah satu program Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Terpilih, Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma adalah program ibu melahirkan gratis. Sekda mengatakan bahwa jajaran Pemkab Lumajang siap menyukseskan program tersebut.

"Retribusi yang diberlakukan sebagaimana BLUD yang kita lakukan di puskesmas nanti akan dilengkapi dari efisiensi, insya Allah tidak akan berdampak terhadap pelayanan yang ada di puskesmas," tegas Sekda.

Agus Triyono menerangkan bahwa prinsip efisiensi anggaran bertujuan untuk mengoptimalkan alokasi dana, meningkatkan akuntabilitas, serta memaksimalkan dampak program-program prioritas pemerintah.

"Arahan Mendagri kepada kami melalui zoom meeting efisiensi tidak boleh mengganggu pelayanan, Lumajang hanya terdampak dari sisi penganggaran infrastruktur hanya 55,9 miliar itu tidak akan berpengaruh karena akan kami penuhi dari efisiensi sesuai dengan ketentuan dan kita biayai dari SILPA Tahun 2024, kegiatan di OPD hanya mengurangi frekuensinya,"

Meski menyebut efisiensi anggaran yang dilakukan di pemerintah daerah tidak ekstrem seperti yang diberlakukan di kementerian/lembaga, Sekda Agus Triyono tetap mengimbau agar seluruh ASN di lingkup Pemkab Lumajang agar tidak 'boros' dalam menggunakan fasilitas kantor seperti halnya penggunaan listrik dan sebagainya.

"Kalau pemakaian listrik dihemat sesuai kebutuhan, kalau jam kerja selesai, pulang kerja mengontrol ruangan yang ditinggalkan, jangan sampai AC hidup dan lampu secukupnya," imbaunya. (Kominfo-lmj/Ydc)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXKFeZJw

Baca Artikel Lainnya :

  1. Bunda Indah: 'Retret' Tingkatkan Kualitas Kepemimpinan, Cinta Rakyat, Bangsa dan Negara
  2. Perkuat Ekonomi Desa, KUD di Lumajang Mulai Direvitalisasi
  3. Gerbang Wisata Senduro Siap Sambut Wisatawan, Tahap Finishing Segera Rampung
  4. Dilantik Presiden, Bunda Indah: Pak Presiden Tekankan Pemerintahan Bersih Tanpa Korupsi
  5. Resmi Dilantik, Begini Pesan Presiden Kepada Bunda Indah dan Mas Yudha
  6. Pengaktifan Kembali KUD di Lumajang untuk Memperkuat Perekonomian Desa
  7. Penguatan Jaringan KKN di Malaysia oleh STKIP PGRI Lumajang
  8. Wisuda Akbar Seribu Santri Madin Digelar di Pendopo Arya Wiraraja oleh FKDT Lumajang
  9. Evaluasi Dilakukan Terhadap 718 Tenaga Pengajar Honorer di Lumajang
  10. Dukungan Terhadap Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang dari Komisi A DPRD
  11. 6281252531393
  12. Halo
  13. Mohon penjelasannya ; semir rambut yg dibolehkan dan yg tidak...yg tidak boleh apa alasannya ?
  14. 6282288889702
  15. Makasih...????


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar