BPBD Lumajang Ingatkan Masyarakat Jangan Tinggalkan Kompor Menyala saat Hendak Bepergian Keluar Rumah
Masyarakat diimbau untuk tidak meninggalkan kompor menyala saat hendak bepergian keluar rumah, meskipun hanya sebentar.

By Adminpmd 20 Feb 2025, 05:59:27 WIB | 👁 31 Pemerintah Daerah
BPBD Lumajang Ingatkan Masyarakat Jangan Tinggalkan Kompor Menyala saat Hendak Bepergian Keluar Rumah

Image: BPBD Lumajang Ingatk...


Masyarakat diimbau untuk tidak meninggalkan kompor menyala saat hendak bepergian keluar rumah, meskipun hanya sebentar.

"Kami (BPBD, red) mengimbau untuk dicek lagi kalau akan keluar rumah. Dekat ataupun jauh lebih baik dimatikan semua, termasuk kompor dan aliran listriknya, untuk menghindari kajadian seperti ini,” ungkap Petugas BPBD Kabupaten Lumajang, Nur Cahyo saat dimintai keterangan disela kegiatannya, Sabtu (17/6/2023),

Nur Cahyo mengungkapkan, bahwa Jumat (16/6/2023) kemarin, satu rumah terbakar akibat pemilik rumah lupa mematikan kompor saat keluar rumah. Kebakaran tersebut dipicu kompor gas yang menyala saat ditinggal keluar rumah.

Rumah tersebut milik Sutrisno warga Jl. PB Sudirman Gg. III Mentari RT 06 RW 04 Kelurahan Tompokersan Kecamatan Lumajang.

"Kompor yang lupa dimatikan. Bu Eny, kakak dari Pak Sutrisno memasak kue di Kompor. kemudian bu Eny pergi menengok tukang yang berada di timur rumahnya dan kondisi kompor masih menyala," ungkap dia.

Kemudian, warga melihat kepulan asap dari rumah bagian belakang korban. Setelah di cek ternyata ada kobaran api yang mulai membesar dan menyambar aliran listrik PLN yang berada di dekat kompor.

"Kemudian seorang warga menelepon Pusdalops BPBD Kabupaten Lumajang dan meneruskan kepada Damkar Satpol PP Kabupaten Lumajang. Kami dengan dua unit Damkar Satpol PP dan TRC BPBD Kabupaten Lumajang langsung melakukan penanganan," imbuhnya.

Tidak lama berselang, kobaran api pun dapat dijinakan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun korban menderita kerugian puluhan juta rupiah. (Kominfo-lmj/Fd)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXGMf49s

Baca Artikel Lainnya :

  1. Harga Stabil! Lumajang Catat Deflasi Beruntun di Awal Februari
  2. Soal Efisiensi, Bunda Indah Lakukan Hal Ini Agar Pelayanan Tak Terganggu
  3. Dukung Ekonomi Desa, TMMD ke-123 Hadir dengan Beragam Program Bermanfaat
  4. Pendapatan Pajak Reklame Lumajang Terus Naik, Pemkab Optimalkan Kepatuhan Wajib Pajak
  5. Bupati Lumajang: Kami Disumpah Mengabdi Kepada Rakyat, Bangsa dan Negara
  6. Evaluasi Dilakukan Terhadap 718 Tenaga Pengajar Honorer di Lumajang
  7. Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi
  8. Persiapan Mencetak Generasi Emas oleh Lembaga Parenting di Lumajang
  9. Ketersediaan Gas LPG 3Kg di Lumajang Diterapkan dengan Kebijakan Terbaru
  10. Penangkapan Lima Tersangka Kasus Ganja oleh Satresnarkoba di Lumajang
  11. Mohon penjelasannya ; semir rambut yg dibolehkan dan yg tidak...yg tidak boleh apa alasannya ?
  12. Apa yg dimaksud dg seorang Zindiq ?
  13. Makasih
  14. Ini apa
  15. halo


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar