Cegah Maladministrasi, Ombudsman RI Lakukan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Pemkab Lumajang
Ombudsman Republik Indonesia melakukan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap beberapa dinas dan puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Penilaian ini bertujuan untuk perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan terhadap Maladministrasi.

By Adminpmd 05 Feb 2025, 20:59:35 WIB | 👁 173 Pemerintah Daerah
Cegah Maladministrasi, Ombudsman RI Lakukan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Pemkab Lumajang

Image: Cegah Maladministras...


Ombudsman Republik Indonesia melakukan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap beberapa dinas dan puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Penilaian ini bertujuan untuk perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan terhadap Maladministrasi.

Asisten Pemeriksa Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Fatih Sabilul mengatakan, bahwa Ombudsman memiliki peran mencegah segala bentuk maladministrasi, agar penyelenggara pelayanan publik mematuhi standar pelayanan yang sudah ditetapkan negara.

“Kami melihat standar-standar yang telah ditetapkan, apakah penyelenggara pelayanan publik menetapkan dan menerapkan standar pelayanan yang sudah ditentukan oleh undang-undang,” kata dia, Selasa (16/7/2024).

Untuk diketahui, maladministrasi merupakan perilaku atau perbuatan melawan hukum dan etika dalam proses administrasi pelayanan publik, seperti misal penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum, tindakan diskriminatif, permintaan imbalan, dan lainnya.

Ia berharap, agar Pemerintah Kabupaten Lumajang sanggup dan mampu menerapkan standar pelayanan yang sudah ditetapkan undang-undang, sehingga bisa mendapatkan predikat Zona Hijau di tahun 2024.

“Kami ada evaluasi Ketika ada standar pelayanan yang belum diterapkan oleh pemerintah atau penyelenggara pelayanan publik,” ujarnya.

Tim Ombudsman RI pada hari pertama, Senin (15/7/2024) fokus pada evaluasi kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP).

Kemudian, di hari kedua, Selasa (16/07/2024), Ombudsman RI melanjutkan penilaiannya ke Puskesmas Tempeh dan Puskesmas Kunir di Kabupaten Lumajang. 

Sementara itu, Kepala Puskesmas Tempeh, Ima Rifiyanti menyampaikan, bahwa penilaian kepatuhan pelayanan publik membuat pelaksana pelayanan dapat memberikan pelayanan yang terbaik dan bermutu bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Puskesmas Kunir, Krisna Kumala Dewi, bahwa penilaian Ombudsman juga dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan menjadi lebih mudah, sederhana dan mudah diakses oleh masyarakat.  

"Dengan penilaian Ombudsman, kita bisa memberikan pelayanan berkualitas, mudah, sederhana, dan mudah diakses oleh masyarakat," jelasnya. (Kominfo-lmj/mel)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXGNgpRr

Baca Artikel Lainnya :

  1. Mewujudkan Masyarakat Inklusif, HWDI Lumajang Perkuat Pemberdayaan Perempuan Disabilitas
  2. Harga Stabil! Lumajang Catat Deflasi Beruntun di Awal Februari
  3. Dukung Ekonomi Desa, TMMD ke-123 Hadir dengan Beragam Program Bermanfaat
  4. Bunda Indah: 'Retret' Tingkatkan Kualitas Kepemimpinan, Cinta Rakyat, Bangsa dan Negara
  5. Pendapatan Pajak Reklame Lumajang Terus Naik, Pemkab Optimalkan Kepatuhan Wajib Pajak
  6. Penangkapan Lima Tersangka Kasus Ganja oleh Satresnarkoba di Lumajang
  7. Wisuda Akbar Seribu Santri Madin Digelar di Pendopo Arya Wiraraja oleh FKDT Lumajang
  8. Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi
  9. Pengaktifan Kembali KUD di Lumajang untuk Memperkuat Perekonomian Desa
  10. Evaluasi Dilakukan Terhadap 718 Tenaga Pengajar Honorer di Lumajang
  11. halo
  12. Makasih
  13. Tes
  14. 081232290469
  15. Assalamualaikum.. Mohon Ijin Mas Rian.. Saya Abdi dari JATIM.. saya memiliki project pribadi yaitu aplikasi AI (Artificial Intelligence) untuk pencarian hadist dan quran sesuai konteks yang di ajukan. barangkali para sahabat disini berkenan dan luang dap


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar