- Tim PKM STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Pelatihan dan Pendampingan Lesson Study di Gucialit
- Korban Kebakaran Pabrik Kayu PT CBI Besuk Lumajang Sudah Membaik
- Akses Jalan Utama Menuju Kecamatan Tempursari Lumajang Longsor
- Tutup UKW, Indah Wahyuni Komitmen Jalin Sinergi Dengan Wartawan Lumajang
- PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar
- 26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang
- Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024
- DPRD Lumajang Siap Support Peningkatan Kapasitas dan Profesionalitas Wartawan
- Penataan Kawasan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Bisa Tingkatkan Ekonomi Warga Sekitar
- Kawasan Pura Madhara Giri Semeru Agung Lumajang Akan Ditata Berkonsep Pembangunan Berkelanjutan
Cover Corp. Dikenai Sanksi oleh JFTC atas Pelanggaran Undang-Undang Subkontrak
Cover Corp. Receives Recommendation from Japan Fair Trade Commission After Violating Subcontract Act https://www.animenewsnetwork.com/news/2024-10-28/cover-corp-receives-recommendation-from-japan-fair-trade-commission-after-violating-subcontract-act/.2172
Keterangan Gambar : Cover Corp. Dikenai
Cover Corporation Dikenai Sanksi oleh JFTC atas Pelanggaran Hukum Subkontrak
Cover Corporation, perusahaan induk dari manajemen VTuber hololive productions, menerima rekomendasi dan panduan dari Komisi Perdagangan Adil Jepang (JFTC) setelah melanggar Undang-Undang Subkontrak. Pelanggaran ini terjadi karena perusahaan meminta subkontraktor untuk melakukan 243 revisi video VTuber tanpa memberikan kompensasi.
Menurut JFTC, antara April 2022 dan Desember 2023, Cover Corporation telah mengontrak 23 perusahaan, termasuk 19 freelancer, untuk memproduksi video, ilustrasi, dan materi lainnya yang digunakan dalam video VTuber. Selama periode tersebut, perusahaan meminta revisi sebanyak 243 kali tanpa membayar biaya tambahan, meskipun revisi tersebut bukan tanggung jawab para subkontraktor.
Selain itu, ketika perusahaan meminta 29 bisnis untuk memproduksi ulang video, mereka juga tidak membayar biaya tepat waktu. Keterlambatan pembayaran ini mencapai satu tahun dan tujuh bulan, dengan total bunga keterlambatan mencapai sekitar 1,15 juta yen (sekitar US$7,495).
Cover Corporation telah membayar biaya yang ditetapkan saat pemesanan dan bunga keterlambatan. JFTC kemudian mengeluarkan rekomendasi dan panduan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Perusahaan juga merilis pernyataan mengenai insiden ini, menjelaskan bahwa transaksi yang menjadi subjek rekomendasi JFTC adalah pesanan yang dibuat antara April 2022 dan Februari 2024. Pesanan tersebut terutama berkaitan dengan pembuatan model Live2D dan 3D, yang "sangat merepotkan kontraktor dengan meminta jumlah revisi yang berlebihan, atau memperpanjang proyek akibat kesalahan dalam spesifikasi dan instruksi tertulis."
Cover Corporation mengakui bahwa selama periode tersebut, jumlah transaksi yang dikelola meningkat pesat akibat ekspansi yang cepat. Hal ini menyebabkan pengawasan dan keterlambatan dalam berurusan dengan kontraktor, serta kekurangan dalam struktur internal dan pelatihan karyawan.
Perusahaan meminta maaf kepada kontraktor dan semua pihak terkait atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Mereka menyatakan bahwa semua pembayaran terlambat dan bunga telah diselesaikan, dan akan terus memberikan pembaruan mengenai masalah ini secepatnya.
Sebagai langkah perbaikan, Cover Corporation sedang melakukan perbaikan di semua bidang, termasuk merekrut staf baru, merevisi alur kerja transaksi, serta reformasi struktur internal, termasuk meningkatkan pengumuman internal selama pelatihan staf.
Pada bulan Maret, Cover Corporation mengumumkan pendirian anak perusahaan pertamanya di luar negeri, Cover USA, di Amerika Utara. Selain itu, pada 1 November, undang-undang baru di Jepang yang dikenal sebagai Undang-Undang Freelancer akan mulai berlaku, yang mengharuskan pelaku usaha untuk menjelaskan dengan jelas sifat pekerjaan saat berurusan dengan pekerja lepas.