Dapati Laporan dari Warga, Forkopimda Lumajang Gerak Cepat Tangani Pasien ODGJ
Mendapat informasi salah satu warganya yang diduga mengalami Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Sugeng (45th) Desa Duren, Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang mendapat sentuhan langsung dari Forkopimda Kabupaten Lumajang saat melakukan pelepasan pasung yang mengapit kedua kakinya.

By Adminpmd 20 Feb 2025, 05:16:50 WIB | 👁 20 Pemerintah Daerah
Dapati Laporan dari Warga, Forkopimda Lumajang Gerak Cepat Tangani Pasien ODGJ

Image: Dapati Laporan dari ...


Mendapat informasi salah satu warganya yang diduga mengalami Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Sugeng (45th) Desa Duren, Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang mendapat sentuhan langsung dari Forkopimda Kabupaten Lumajang saat melakukan pelepasan pasung yang mengapit kedua kakinya.

Saat dimintai keterangan disela kegiatannya, Jumat (28/4/2023), Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) menyampaikan, bahwa pasien ODGJ yang dipasung juga membutuhkan dukungan dari lingkungan keluarga maupun sekitar, untuk sembuh dan bisa beraktivitas normal kembali.

Menurutnya, perhatian pemerintah juga sangat dibutuhkan. Karena itu, upaya pengobatan yang dilakukan bekerja sama dengan Yayasan Berkas Sinar Abadi agar pasien mendapatkan penanganan yang lebih baik.

"Pasien ini butuh penanganan khusus dan tepat. Karena itu, pasien ini dibawa ke Yayasan Berkas Sinar Abadi untuk melakukan pengobatan," ujar dia.

Ia menambahkan, bahwa pelepasan pasung pada warga ODGJ merupakan upaya pengobatan yang dilakukan oleh Forkopimda Kabupaten Lumajang, kemudian nantinya akan dititipkan di Yayasan Berkas Bersinar Abadi di Lamongan, milik Aiptu Purnomo yang dikenal punya kepedulian tinggi terhadap ODGJ.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Lumajang bersama dengan Dandim 0821/Lumajang, Letkol Czi Gunawan Indra dan Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson, beserta Perangkat Daerah terkait.

Sementara itu, Aiptu Purnomo memuji kolaborasi yang diperlihatkan jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang dalam penanganan ODGJ. Menurutnya, perhatian dari pengemban otoritas daerah akan sangat membantu kelompok rentan seperti ODGJ. 

"Kolaborasi Kapolres, Bupati, Dandim, serta otoritas terkait di Kabupaten Lumajang ini tentu luar biasa. Hal-hal seperti inilah yang dibutuhkan oleh masyarakat, terlebih kelompok rentan seperti halnya penderita gangguan kejiwaan," kata dia.

Diketahui, Sugeng, sudah menderita gangguan jiwa mulai usia 21 tahun yang mengalami pemasungan kini dievakuasi untuk mendapatkan rehabilitasi medis dan penanganan kejiwaan lebih baik. (Kominfo-lmj/Ad)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXGMfZdr

Baca Artikel Lainnya :

  1. Beras Lokal Jadi Prioritas: Impor Disetop, Petani Lumajang akan Diuntungkan
  2. Momentum HPSN 2025 di Lumajang: Aksi Nyata Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  3. Pendapatan Pajak Reklame Lumajang Terus Naik, Pemkab Optimalkan Kepatuhan Wajib Pajak
  4. Bunda Indah: 'Retret' Tingkatkan Kualitas Kepemimpinan, Cinta Rakyat, Bangsa dan Negara
  5. Soal Efisiensi, Bunda Indah Lakukan Hal Ini Agar Pelayanan Tak Terganggu
  6. Penangkapan Lima Tersangka Kasus Ganja oleh Satresnarkoba di Lumajang
  7. Proyek Pembangunan Pasar Agropolitan di Gerbang Wisata Senduro Lumajang Hampir Rampung
  8. Begal Mengintai di Klakah Lumajang Saat Hujan Turun
  9. Jelajah Wisata Lumajang Bersama Komunitas Touring Motor
  10. Penguatan Jaringan KKN di Malaysia oleh STKIP PGRI Lumajang
  11. Makasih...????
  12. Assalamualaikum.. Mohon Ijin Mas Rian.. Saya Abdi dari JATIM.. saya memiliki project pribadi yaitu aplikasi AI (Artificial Intelligence) untuk pencarian hadist dan quran sesuai konteks yang di ajukan. barangkali para sahabat disini berkenan dan luang dap
  13. Tulis lgi list sama tanggalnya
  14. Mohon penjelasannya ; semir rambut yg dibolehkan dan yg tidak...yg tidak boleh apa alasannya ?
  15. Makasih


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar