Gunung Semeru Erupsi Tadi Pagi, Status Level 3

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 134 Pemerintah Daerah
Gunung Semeru Erupsi Tadi Pagi, Status Level 3

Keterangan Gambar : Gunung Semeru Erupsi


Lumajang - Gunung Semeru erupsi pada pukul 06.22 WIB, status gunung saat ini masih level 3 atau siaga. Saat terjadi erupsi, tinggi kolom letusan teramati mencapai 1.000 meter di atas puncak.

Sementara kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah utara, barat daya dan barat laut.

Erupsi Gunung Semeru tersebut sempat terekam CCTV milik petugas, serta alat seismograf dengan amplitude maksimum 22 mm dan durasi 109 detik. Erupsi terjadi pukul 06.22 WIB.

Menurut Kepala BPBD Kabupaten Lumajang Patria Dwi Hastiadi, hingga kini status Gunung Semeru masih level 3 atau siaga. Petugas mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sektor tenggara di kawasan Besuk Kobokan sejauh 13 kilometer.

"Status Gunung Semeru hingga saat ini masih level 3 atau siaga," ujar Patria Sabtu, (18/11/2023).

Selain itu, petugas mengimbau masyarakat agar mewaspadai potensi awan panas guguran, guguran lava dan lahar di sepanjang aliran sungai yang berhulu dari Gunung Semeru (Ind/red).



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Penguatan Jaringan KKN di Malaysia oleh STKIP PGRI Lumajang
  2. Begal Mengintai di Klakah Lumajang Saat Hujan Turun
  3. Cek Kesehatan Gratis Dimulai di Lumajang, Simak Keuntungannya
  4. Evaluasi Dilakukan Terhadap 718 Tenaga Pengajar Honorer di Lumajang
  5. Aliansi BEM se-Lumajang Protes Program Efisiensi yang Dinilai Tidak Memenuhi Kebutuhan Dasar di DPRD




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar