Ini Jawaban Terkait Penerimaan Tunjangan Guru Non NIP di Lumajang
Menyikapi ramainya keluhan serta laporan terkait tunjangan bagi guru Non NIP di Lumajang, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lumajang mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, untuk berdialog interaktif di acara Talkshow Lapor Lumajang On Air dengan tema "Pengelolaan Tunjangan atau Honor Untuk Guru Non NIP Kabupaten Lumajang", bertempat di Studio LPPL Radio Suara Lumajang, Senin (26/02/24) kemarin.

By Adminpmd 14 Feb 2025, 09:56:42 WIB | 👁 282 Pemerintah Daerah
Ini Jawaban Terkait Penerimaan Tunjangan Guru Non NIP di Lumajang

Image: Ini Jawaban Terkait ...


Menyikapi ramainya keluhan serta laporan terkait tunjangan bagi guru Non NIP di Lumajang, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lumajang mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, untuk berdialog interaktif di acara Talkshow Lapor Lumajang On Air dengan tema "Pengelolaan Tunjangan atau Honor Untuk Guru Non NIP Kabupaten Lumajang", bertempat di Studio LPPL Radio Suara Lumajang, Senin (26/02/24) kemarin.

Di kesempatan itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan pada Dinas Kependidikan dan Kebudayaan Lumajang, Herwanto menyampaikan bahwa kemampuan Pemerintah Daerah sekarang ini hanya bisa memberikan tunjangan kepada guru Non NIP sebesar Rp. 250.000. Ia mengungkapkan seandainya tunjangannya akan dipaksa atau ditetapkan Rp. 500.000, maka konsekuensinya nanti tenaga pengajarnya akan dikurangi separuh dari total guru Non NIP yang ada sekarang.

"ini bukan pemotongan Non NIP tetapi penyesuaian anggaran yang ada di Daerah, sehingga menjangkau rata-rata Rp. 250.000 sampai ketetapan ini berjalan," ungkapnya.

Herwanto yang juga selaku narasumber di acara tersebut, berharap kepada para guru Non NIP untuk lebih bersabar dan mengerti dalam kondisi kemampuan Pemerintah Daerah, terkait tunjangan yang diterima sekarang ini.

"Kami berharap agar lebih dimengerti dan dipahami bersama terkait hal tersebut, dan kita juga berdoa semoga Pemerintah Daerah kedepan bisa mampu bahkan dapat memberikan tunjangan yang diinginkan," harapnya.

Sementara itu, Kasi Data dan Tunjangan Bidang GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dedik Harmoko menjelaskan bahwa Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang mengajar di Sekolah Negeri mendapatkan upah atau honor dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab.) Lumajang, sedangkan Guru Non NIP yang mengajar di Lembaga Swasta dalam naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang mendapatkan tunjangan.

"GTK yang ada di Lembaga Negeri mendapatkan gaji pokok atau upah setiap bulannya, sedangkan guru Non NIP diseluruh jenjang mulai PAUD hingga SMP yang di lembaga swasta akan mendapatkan tunjangan," ujarnya.

Selanjutnya, dirinya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Guru Non NIP yang ada di Lumajang karena tetap bersemangat dalam mengajar siswa-siswinya serta mampu membantu mengurangi anak yang putus sekolah, walaupun dalam kondisi penerimaan tunjangan saat ini.

"Walaupun dalam kondisi penyesuaian anggara Pemerintah Daerah sekarang ini, teman-teman guru tetap semangat dalam peningkatan SPM di Kabupaten Lumajang," (Kominfo-LMJ/Bob)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXGNfJFp

Baca Artikel Lainnya :

  1. Bunda Indah: 'Retret' Tingkatkan Kualitas Kepemimpinan, Cinta Rakyat, Bangsa dan Negara
  2. Mewujudkan Masyarakat Inklusif, HWDI Lumajang Perkuat Pemberdayaan Perempuan Disabilitas
  3. Gerbang Wisata Senduro Siap Sambut Wisatawan, Tahap Finishing Segera Rampung
  4. Dilantik Presiden, Bunda Indah: Pak Presiden Tekankan Pemerintahan Bersih Tanpa Korupsi
  5. Perkuat Ekonomi Desa, KUD di Lumajang Mulai Direvitalisasi
  6. Ketersediaan Gas LPG 3Kg di Lumajang Diterapkan dengan Kebijakan Terbaru
  7. Persiapan Mencetak Generasi Emas oleh Lembaga Parenting di Lumajang
  8. Penguatan Jaringan KKN di Malaysia oleh STKIP PGRI Lumajang
  9. Begal Mengintai di Klakah Lumajang Saat Hujan Turun
  10. Evaluasi Dilakukan Terhadap 718 Tenaga Pengajar Honorer di Lumajang
  11. Mohon penjelasannya ; semir rambut yg dibolehkan dan yg tidak...yg tidak boleh apa alasannya ?
  12. Tulis lgi list sama tanggalnya
  13. Maksud saya warna semir ?
  14. halo
  15. Makasih


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar