Meski Terimbas Regulasi, Guru Non ASN di Lumajang Tetap Mendapat Dukungan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam mencari solusi terbaik bagi guru dan tenaga kependidikan Non ASN yang terdampak regulasi baru.

By Adminpmd 20 Feb 2025, 16:31:55 WIB | 👁 71 Pemerintah Daerah
Meski Terimbas Regulasi, Guru Non ASN di Lumajang Tetap Mendapat Dukungan

Image: Meski Terimbas Regul...


Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam mencari solusi terbaik bagi guru dan tenaga kependidikan Non ASN yang terdampak regulasi baru.

Plt. Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Heppy Septevin Gumilang, menyatakan bahwa kebijakan yang diambil akan tetap berlandaskan regulasi yang berlaku, dengan upaya memastikan kesejahteraan tenaga pendidik tetap terjaga.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Koordinator Wilayah Pendidikan dan Kebudayaan (Korwildikbud) di 21 Kecamatan se-Kabupaten Lumajang, untuk membantu lembaga pendidikan dalam penguatan penganggaran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2023,” ujar Heppy saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).

Dampak Regulasi dan Jaminan Honorarium

Sebanyak 212 guru dan tenaga kependidikan Non ASN di Kabupaten Lumajang terdampak oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Namun, mereka tetap mendapatkan honorarium dari Dana BOSP, sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru.

“Kami memahami kekhawatiran para tenaga Non ASN. Oleh karena itu, kami memastikan bahwa mereka tetap mendapatkan haknya melalui skema yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Pembatasan Rekrutmen dan Tantangan Kekurangan Guru

Sejak tahun 2021, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mensosialisasikan kebijakan pembatasan rekrutmen tenaga Non ASN. Hal ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2019 dan diperkuat dengan surat edaran Sekretaris Daerah Tahun 2019.

Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, sekolah Negeri tidak lagi diperbolehkan memasukkan tenaga Non ASN ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mulai tahun 2024. Hal ini menimbulkan tantangan baru karena jumlah guru ASN terus berkurang akibat pensiun, mutasi, atau faktor lainnya.

“Kami berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah strategis agar keberlangsungan pendidikan di Kabupaten Lumajang tetap terjaga,” tambah Heppy.

Komitmen Meningkatkan Kesejahteraan Guru

Dindikbud Lumajang terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan dengan berbagai program, termasuk pendampingan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan dan Dalam Jabatan.

“Kami juga terus mengajukan usulan tambahan penghasilan bagi tenaga pendidik, meskipun masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya.

Harapan dan Dukungan Masyarakat

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengajak para guru Non ASN untuk tetap semangat dan terus berkoordinasi dengan Dindikbud melalui Korwil di masing-masing wilayah. Selain itu, peran aktif masyarakat, khususnya komite sekolah, diharapkan dapat membantu menciptakan solusi nyata bagi dunia pendidikan.

“Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat, kami optimis dapat melalui masa transisi ini dengan baik demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Lumajang,” tutup Heppy.

Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk terus mencari solusi terbaik bagi tenaga pendidik, sehingga pendidikan tetap berjalan optimal dan kesejahteraan guru tetap terjaga. (MC Kab. Lumajang/Dindikbud/Ysn/An-m)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXKFeZJr

Baca Artikel Lainnya :

  1. 22 Februari 2025: Gebyar SMK Negeri 2 Lumajang Siap Warnai Alun-Alun Lumajang
  2. Pendapatan Pajak Reklame Lumajang Terus Naik, Pemkab Optimalkan Kepatuhan Wajib Pajak
  3. Dukung Ekonomi Desa, TMMD ke-123 Hadir dengan Beragam Program Bermanfaat
  4. Resmi Dilantik, Begini Pesan Presiden Kepada Bunda Indah dan Mas Yudha
  5. Perkuat Ekonomi Desa, KUD di Lumajang Mulai Direvitalisasi
  6. Evaluasi Dilakukan Terhadap 718 Tenaga Pengajar Honorer di Lumajang
  7. Aliansi BEM se-Lumajang Protes Program Efisiensi yang Dinilai Tidak Memenuhi Kebutuhan Dasar di DPRD
  8. Pengenalan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Malaysia oleh Dosen STKIP PGRI Lumajang
  9. Cek Kesehatan Gratis Dimulai di Lumajang, Simak Keuntungannya
  10. Begal Mengintai di Klakah Lumajang Saat Hujan Turun
  11. Maksud saya warna semir ?
  12. Tulis lgi list sama tanggalnya
  13. 6281252531393
  14. Halo
  15. halo


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar