Pendapatan Pajak Reklame Lumajang Terus Naik, Pemkab Optimalkan Kepatuhan Wajib Pajak
Pendapatan dari sektor pajak reklame di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terus menunjukkan tren positif. Setiap tahunnya, realisasi penerimaan pajak tidak hanya mencapai target, tetapi juga melebihi angka yang telah ditetapkan.

By Adminpmd 21 Feb 2025, 15:19:03 WIB | 👁 55 Pemerintah Daerah
Pendapatan Pajak Reklame Lumajang Terus Naik, Pemkab Optimalkan Kepatuhan Wajib Pajak

Image: Pendapatan Pajak Rek...


Pendapatan dari sektor pajak reklame di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terus menunjukkan tren positif. Setiap tahunnya, realisasi penerimaan pajak tidak hanya mencapai target, tetapi juga melebihi angka yang telah ditetapkan.

Pada tahun 2023, target pajak reklame ditetapkan sebesar Rp1,8 miliar dan berhasil terealisasi Rp1,9 miliar. Tren positif ini berlanjut pada tahun 2024 dengan target Rp2 miliar dan realisasi Rp2,086 miliar. Melihat capaian tersebut, tahun ini Pemkab Lumajang semakin optimistis dengan menaikkan target pajak reklame menjadi Rp2,3 miliar.

Kepala Sub Bidang Pendataan dan Penilaian Pajak Lainnya Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang, Samadikun, menyebutkan bahwa meskipun capaian pajak reklame terus meningkat, masih ada beberapa wajib pajak (WP) yang belum memenuhi kewajibannya tepat waktu.

“Meskipun setiap tahun selalu tercapai, ada beberapa WP yang belum taat membayar pajak. Jika kepatuhan meningkat, realisasi pajak bisa jauh lebih maksimal,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).

Strategi Pemkab untuk Optimalisasi Penerimaan Pajak
Untuk mencapai target Rp2,3 miliar tahun ini, Pemkab Lumajang menargetkan pemasukan minimal Rp200 juta setiap bulan. Sebagai langkah strategis, BPRD akan memperkuat sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada para wajib pajak, sekaligus meningkatkan sistem pengawasan dan penegakan aturan bagi mereka yang belum memenuhi kewajibannya.

“Kami akan terus mengedukasi wajib pajak agar lebih taat dalam melakukan pembayaran. Jika kepatuhan meningkat, bukan tidak mungkin penerimaan pajak akan melebihi target kembali,” tambah Samadikun.

Selain itu, Pemkab Lumajang juga akan memperbarui sistem administrasi pajak dengan teknologi digital untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran. Dengan sistem yang lebih transparan dan mudah diakses, diharapkan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran pajak reklame.

Pendapatan Pajak untuk Pembangunan Daerah
Pendapatan dari sektor pajak reklame ini akan dialokasikan kembali untuk berbagai program pembangunan daerah, termasuk peningkatan infrastruktur dan layanan publik.

“Kami ingin menunjukkan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat benar-benar kembali dalam bentuk pembangunan yang bermanfaat. Dengan dukungan semua pihak, khususnya para pelaku usaha dan masyarakat, kami optimistis sektor pajak reklame bisa terus berkembang,” pungkasnya.

Dengan tren positif ini, Pemkab Lumajang terus berkomitmen untuk menjaga transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan pajak daerah. Keberhasilan ini bukan hanya mencerminkan pertumbuhan ekonomi lokal, tetapi juga kesadaran masyarakat dalam berkontribusi untuk pembangunan Kabupaten Lumajang. (MC Kab. Lumajang/An-m)
 


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXKFeZNs

Baca Artikel Lainnya :

  1. Resmi Dilantik, Begini Pesan Presiden Kepada Bunda Indah dan Mas Yudha
  2. Bupati Lumajang: Kami Disumpah Mengabdi Kepada Rakyat, Bangsa dan Negara
  3. Gerbang Wisata Senduro Siap Sambut Wisatawan, Tahap Finishing Segera Rampung
  4. Puluhan Orang Tua Wisuda dari Sekolah Orang Tua Hebat, Siap Menjadi Teladan
  5. Beras Lokal Jadi Prioritas: Impor Disetop, Petani Lumajang akan Diuntungkan
  6. Evaluasi Dilakukan Terhadap 718 Tenaga Pengajar Honorer di Lumajang
  7. Pengaktifan Kembali KUD di Lumajang untuk Memperkuat Perekonomian Desa
  8. Cek Kesehatan Gratis Dimulai di Lumajang, Simak Keuntungannya
  9. Pengenalan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Malaysia oleh Dosen STKIP PGRI Lumajang
  10. Jelajah Wisata Lumajang Bersama Komunitas Touring Motor
  11. 6281252531393
  12. SangruhBot, [Feb 6, 2025 at 04:29] Level Up : Mbak Laili Bambang Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 06:10] Level Up : Bu Faried Sj Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 06:25] Level Up : Soelistyawati Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 08:57] Level Up : Nur
  13. Tulis lgi list sama tanggalnya
  14. Mohon penjelasannya ; semir rambut yg dibolehkan dan yg tidak...yg tidak boleh apa alasannya ?
  15. makasih


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar