Pajak Daerah Lampaui Target, Cak Thoriq : Perolehannya Masih Bisa Dioptimalkan
Dipenghujung tahun 2022, Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) menyampaikan hal yang membanggakan di bidang pajak yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang.

By Adminpmd 05 Feb 2025, 19:46:47 WIB | 👁 21 Pemerintah Daerah
Pajak Daerah Lampaui Target, Cak Thoriq : Perolehannya Masih Bisa Dioptimalkan

Image: Pajak Daerah Lampaui...


Dipenghujung tahun 2022, Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) menyampaikan hal yang membanggakan di bidang pajak yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Hal tersebut disampaikan melalui unggahannya pada akun media sosial resmi pribadinya, Sabtu (31/12/2022).

Cak Thoriq juga menyampaikan, bahwa perolehan pajak daerah Kabupaten Lumajang hingga tanggal 31 Desember 2022 mencapai Rp94,345 Miliar, lebih tinggi dari target yang ditentukan yaitu Rp92,665 Miliar.

"Itu artinya, pajak daerah telah melampaui target dari APBD 2022," ujar dia.

Menurutnya, salah satu peningkatan pajak daerah tersebut juga dipengaruhi meningkatkan perolegan pajak dari pasir.

Berdasarkan data dari BPRD Kab. Lumajang, pajak pasir mengalami peningkatan yang siginfikan hingga 50 persen. Jika di tahun 2021 lalu, pajak pasir hanya berkisar Rp10 Miliar, tahun ini pajak pasir memperoleh Rp15 Miliar.

Kemudian, peningkatan tersebut juga disebut lantaran adanya stokepile pasir terpadu yang sudah berfungsi beberapa bulan terakhir.

"Ada kenaikan pendapatan yang cukup progresif. Sebagai informasi, sebelum ada stockpile pasir terpadu, di awal tahun hingga pertengahan tahun ini rata rata pendapatan pasir perbulan 500 juta rupiah, dan setelah bulan agustus sejak berlakunya stockpile pasir terpadu, pendapatan pajak pasir bisa mencapai rata rata 1,9 Miliar rupiah per bulan," katanya.

Ia menambahkan, bahwa hasil tersebut merupakan sebuah capaian luar biasa. Namun demikian, potensi peningkatan masih bisa dilakukan di tahun mendatang. Pengelolaan stokepile terpadu nantinya akan dilengkapi dentan sistem elektronik pajak yang menggunakan pengukuran kubikasi sebagai dasar penghitungan.

"Saya dan Bunda Indah Masdar berkeinginan stockpile pasir terpadu kedepan di lengkapi dengan sistem elektronik pajak dan sistem pengukuran kubikisasi. Sehingga, nilai pajak sesuai dengan volume jumlah pasir yang diangkut," pungkasnya. (Kominfo-lmj/Fd)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXGMe49w

Baca Artikel Lainnya :

  1. Dukung Ekonomi Desa, TMMD ke-123 Hadir dengan Beragam Program Bermanfaat
  2. Mewujudkan Masyarakat Inklusif, HWDI Lumajang Perkuat Pemberdayaan Perempuan Disabilitas
  3. Perkuat Ekonomi Desa, KUD di Lumajang Mulai Direvitalisasi
  4. Dilantik Presiden, Bunda Indah: Pak Presiden Tekankan Pemerintahan Bersih Tanpa Korupsi
  5. Puluhan Orang Tua Wisuda dari Sekolah Orang Tua Hebat, Siap Menjadi Teladan
  6. Pengaktifan Kembali KUD di Lumajang untuk Memperkuat Perekonomian Desa
  7. Wisuda Akbar Seribu Santri Madin Digelar di Pendopo Arya Wiraraja oleh FKDT Lumajang
  8. Dukungan Terhadap Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang dari Komisi A DPRD
  9. Keberhasilan Pelaksanaan PKM Internasional di Malaysia
  10. Cek Kesehatan Gratis Dimulai di Lumajang, Simak Keuntungannya
  11. SangruhBot, [Feb 6, 2025 at 04:29] Level Up : Mbak Laili Bambang Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 06:10] Level Up : Bu Faried Sj Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 06:25] Level Up : Soelistyawati Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 08:57] Level Up : Nur
  12. Makasih
  13. 081232290469
  14. Halo
  15. Mohon penjelasannya ; semir rambut yg dibolehkan dan yg tidak...yg tidak boleh apa alasannya ?


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar