Penanganan Kebakaran Pabrik PT.Mustikatama Desa Besuk Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang
Penanganan Kebakaran Pabrik PT.Mustikatama Desa Besuk Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang   Pada hari Minggu, 21 Januari 2024 pukul  05.50 ... Baca

By Adminpmd 14 Feb 2025, 03:54:59 WIB | 👁 118 Pemerintah Daerah
Penanganan Kebakaran Pabrik PT.Mustikatama Desa Besuk Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang

Image: Penanganan Kebakaran...


Penanganan Kebakaran Pabrik PT.Mustikatama Desa Besuk Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang   Pada hari Minggu, 21 Januari 2024 pukul  05.50 telah terjadi  kebakaran di PT. Mustikatama Jln. Raya Sumbersuko Desa Besuk Kec.  Tempeh Kab. Lumajang  sempat ditangani oleh Damkar Mustikatama akan tetapi api tidak kunjung padam dan semakin membesar bahkan merambat ke 3 gudang sehingga pada pukul 06.30 WIB Petugas Keamanan PT Mustikatama melaporkan kepada Mako  Damkar SatpolPP, selanjutnya Anggota Damkar dengan sigap langsung menuju kelokasi dengan dilengkapi APD.   Sesampainya dilokasi Anggota Damkar Satpolpp langsung membantu anggota Damkar dari PT.Mustikatama untuk melaksanakan penanganan penyemprotan/pemadaman pada objek yang terbakar dikarenakan api semakin membesar. Hingga pukul 15.30 WIB  api sudah berhasil dipadamkan selanjutnya Anggota Damkar melakukan pembasahan karena masih ada kepulan asap dikhawatirkan kebakaran bisa terjadi kembali.    Pada pukul 17.30 WIB Api secara keseluruhan berhasil dipadamkan. Selanjutnya Anggota Damkar melakukan pengecekan ulang untuk memastikan kondisi aman terkendali sekaligus melakukan pendataan. Dari hasil olah data di lapangan kebakaran ini terjadi disebabkan oleh percikan yang ditimbulkan oleh percikan api dari mesin boiller yang masuk ke cerobong kedi yang dipergunakan untuk mengeringkan kayu yang basah kemudian menyambar ke tumpukan bahan sehingga kebakaran ini terjadi, proses penanganan ini menggunakan 2 unit armada damkar.   Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan darurat kebakaran dan penyelamatan segera hubungi Call Center Satpol PP (0334) 882613 melayani 24 jam bersama masyarakat tanpa dipungut biaya


Sumber : https://lumajangkab.go.id/berita-opd/detail/3357

Baca Artikel Lainnya :

  1. Momentum HPSN 2025 di Lumajang: Aksi Nyata Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  2. Gerbang Wisata Senduro Siap Sambut Wisatawan, Tahap Finishing Segera Rampung
  3. Bupati Lumajang: Kami Disumpah Mengabdi Kepada Rakyat, Bangsa dan Negara
  4. Soal Efisiensi, Bunda Indah Lakukan Hal Ini Agar Pelayanan Tak Terganggu
  5. Mewujudkan Masyarakat Inklusif, HWDI Lumajang Perkuat Pemberdayaan Perempuan Disabilitas
  6. Aliansi BEM se-Lumajang Protes Program Efisiensi yang Dinilai Tidak Memenuhi Kebutuhan Dasar di DPRD
  7. Pengaktifan Kembali KUD di Lumajang untuk Memperkuat Perekonomian Desa
  8. Evaluasi Dilakukan Terhadap 718 Tenaga Pengajar Honorer di Lumajang
  9. Dukungan Terhadap Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang dari Komisi A DPRD
  10. Ketersediaan Gas LPG 3Kg di Lumajang Diterapkan dengan Kebijakan Terbaru
  11. Tes
  12. Makasih...????
  13. Mohon penjelasannya ; semir rambut yg dibolehkan dan yg tidak...yg tidak boleh apa alasannya ?
  14. Assalamualaikum.. Mohon Ijin Mas Rian.. Saya Abdi dari JATIM.. saya memiliki project pribadi yaitu aplikasi AI (Artificial Intelligence) untuk pencarian hadist dan quran sesuai konteks yang di ajukan. barangkali para sahabat disini berkenan dan luang dap
  15. Tulis lgi list sama tanggalnya


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar