Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 telah Disetujui DPRD Kabupaten Lumajang
Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati menghadiri Rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Lumajang di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (28/8/2023).

By Adminpmd 16 Feb 2025, 01:28:16 WIB | 👁 31 Pemerintah Daerah
Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 telah Disetujui DPRD Kabupaten Lumajang

Image: Raperda Perubahan AP...


Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati menghadiri Rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Lumajang di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (28/8/2023).

Rapat Paripurna kali ini beragendakan Penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Persetujuan Dewan Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

"Terima kasih atas disetujuinya Raperda Perubahan APBD Tahun 2023, terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Lumajang," ungkap Bupati Lumajang.

Sementara, Perwakilan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang, Usman Afandi mengatakan, bahwa pihaknya memberikan saran terhadap Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam pelaksanaan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Lumajang harus bisa berinovasi dan melakukan sebuah langkah yang tepat terkait, dengan tidak tercapainya Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah disepakati antara Badan Anggaran DPRD Lumajang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang.

"Saran dan masukan yang berkembang dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 dimohon Pemerintah segera memberikan perintah kepada masing-masing Perangkat Daerah terkait untuk meningkatkan kinerjanya," katanya.

Selanjutnya, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Daerah diminta untuk segera membentuk Tim Satuan Tugas, dan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk melakukan suatu kajian terhadap potensi obyek-obyek pajak yang perlu digali dan harus tetap berkoordinasi dengan jajaran samping untuk mencegah terjadinya kebocoran potensi pajak. (Kominfo-lmj/Fd)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXGMgJhy

Baca Artikel Lainnya :

  1. Bunda Indah: 'Retret' Tingkatkan Kualitas Kepemimpinan, Cinta Rakyat, Bangsa dan Negara
  2. Dukung Ekonomi Desa, TMMD ke-123 Hadir dengan Beragam Program Bermanfaat
  3. Momentum HPSN 2025 di Lumajang: Aksi Nyata Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  4. Beras Lokal Jadi Prioritas: Impor Disetop, Petani Lumajang akan Diuntungkan
  5. Mewujudkan Masyarakat Inklusif, HWDI Lumajang Perkuat Pemberdayaan Perempuan Disabilitas
  6. Dukungan Terhadap Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang dari Komisi A DPRD
  7. Persiapan Mencetak Generasi Emas oleh Lembaga Parenting di Lumajang
  8. Ketersediaan Gas LPG 3Kg di Lumajang Diterapkan dengan Kebijakan Terbaru
  9. Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi
  10. Evaluasi Dilakukan Terhadap 718 Tenaga Pengajar Honorer di Lumajang
  11. Halo
  12. 6281252531393
  13. SangruhBot, [Feb 6, 2025 at 04:29] Level Up : Mbak Laili Bambang Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 06:10] Level Up : Bu Faried Sj Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 06:25] Level Up : Soelistyawati Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 08:57] Level Up : Nur
  14. Mohon penjelasannya ; semir rambut yg dibolehkan dan yg tidak...yg tidak boleh apa alasannya ?
  15. Maksud saya warna semir ?


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar