STANDART PELAYANAN PEMERIKSAAN HAJI DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN LUMAJANG
STANDART PELAYANAN  PEMERIKSAAN HAJI DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN LUMAJANG    PERSYARATAN : ... Baca

By Adminpmd 20 Feb 2025, 06:04:54 WIB | 👁 63 Pemerintah Daerah
STANDART PELAYANAN  PEMERIKSAAN HAJI DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN LUMAJANG

Image: STANDART PELAYANAN ...


STANDART PELAYANAN  PEMERIKSAAN HAJI DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN LUMAJANG    PERSYARATAN : Foto copy setoran awal pembayaran dari bank Foto copy KTP Foto 2x2 sebanyak 2 lembar Foto 4x6 sebanyak 2 lembar Tanda bukti imunisasi meningitis bagi calon jemaah haji yang sudah mendapat imunisasi meningitis dalam 2 tahun terakhir Rekam medik dari dokter terkait bila terdapat jamaah haji yang menderita penyakit kronis tertentu  PROSEDUR   : Calon jemaah haji yang terdata berangkat pada tahun ini maupun cadangan datang ke tempat pemeriksaan kesehatan sesuai dengan tempat tinggal/domisilinya, dengan membawa fotokopi bukti pembayaran bank, foto 2x2 dan 4x6 sebanyak 2 lembar, dan fotokopi KTP. Calon jamaah mengajukan permintaan Pemeriksaan Kesehatan untuk mendapatkan Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan bagi kelengkapan pendaftaran haji. Pemeriksaan kesehatan tahap pertama meliputi :  1). Anamnesis 2). Pemeriksaan fisik 3). Pemeriksaan penunjang 4). Diagnosis 5). Penetapan tingkat risiko kesehatan 6). Rekomendasi/saran/rencana tindak lanjut; Hasil pemeriksaan kesehatan tahap pertama dan rekomendasi yang diberikan kemudian dientry dalam siskohatkes. Setelah calon jemaah haji melakukan tahap pertama, calon jemaah haji akan dilakukan pemeriksaan tahap kedua paling lambat 3 bulan sebelum masa keberangkatan jemaah haji. Pemeriksaan tahap kedua akan menentukan seseorang memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat dalam istithaah kesehatan. Pemeriksaan tahap kedua meliputi:a) Anamnesa b) Pemeriksaan Fisik c) Pemeriksaan Penunjang d) Diagnosis e) Penetapan Istithaah Kesehatan f) Rekomendasi/saran/rencana tindak lanjut  Pada tahap kedua calon jemaah haji akan mendapatkan vaksin meningitis sebagai syarat wajib keberangkatan, dan vaksin influenza yang didapatkan secara mandiri. BIAYA  : GRATIS (TIDAK MENERIMA HADIAH/PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN) (TIDAK MENERIMA HADIAH/PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN)  JAM PELAYANAN : 1. Hari Senin s/d Kamis : Pkl 08.00 – 13.30 WIB 2. Hari Jumat : Pkl 08.00 – 10.00 WIB  #Haji Lumajang#


Sumber : https://lumajangkab.go.id/berita-opd/detail/3621

Baca Artikel Lainnya :

  1. Bunda Indah: 'Retret' Tingkatkan Kualitas Kepemimpinan, Cinta Rakyat, Bangsa dan Negara
  2. Soal Efisiensi, Bunda Indah Lakukan Hal Ini Agar Pelayanan Tak Terganggu
  3. Dilantik Presiden, Bunda Indah: Pak Presiden Tekankan Pemerintahan Bersih Tanpa Korupsi
  4. Resmi Dilantik, Begini Pesan Presiden Kepada Bunda Indah dan Mas Yudha
  5. Bupati Lumajang: Kami Disumpah Mengabdi Kepada Rakyat, Bangsa dan Negara
  6. Cek Kesehatan Gratis Dimulai di Lumajang, Simak Keuntungannya
  7. Begal Mengintai di Klakah Lumajang Saat Hujan Turun
  8. Aliansi BEM se-Lumajang Protes Program Efisiensi yang Dinilai Tidak Memenuhi Kebutuhan Dasar di DPRD
  9. Penangkapan Lima Tersangka Kasus Ganja oleh Satresnarkoba di Lumajang
  10. Persiapan Mencetak Generasi Emas oleh Lembaga Parenting di Lumajang
  11. Halo
  12. 081232290469
  13. Apa yg dimaksud dg seorang Zindiq ?
  14. halo
  15. Makasih


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar