Bakal Dilakukan Pelebaran Jalan di Perlintasan KA Lumajang dan Probolinggo, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dalam Berkendara
Proyek pelebaran jalan di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) KAI 32 Malasan, Kabupaten Probolinggo dan JPL KAI 43 Wates Wetan, Kabupaten Lumajang yang mulai dilaksanakan pada 1 November 2023 mendatang akan berdampak pada arus lalu lintas.

By Adminpmd 21 Feb 2025, 11:01:07 WIB | 👁 209 Pemerintah Daerah
Bakal Dilakukan Pelebaran Jalan di Perlintasan KA Lumajang dan Probolinggo, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dalam Berkendara

Image: Bakal Dilakukan Pele...


Proyek pelebaran jalan di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) KAI 32 Malasan, Kabupaten Probolinggo dan JPL KAI 43 Wates Wetan, Kabupaten Lumajang yang mulai dilaksanakan pada 1 November 2023 mendatang akan berdampak pada arus lalu lintas.

Oleh karena itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk meningkatkan kesadaran dalam berkendara.

Untuk mengantisipasi potensi kemacetan di Jalur Lumajang - Probolinggo Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Lumajang berkolaborasi untuk menyiagakan personil selama 24 Jam pada proses pengerjaan kegiatan pelebaran jalan yang diproyeksi akan berlangsung 70 Hari untuk satu JPL.

"Lama pengerjaan estimasi 70 hari. Situasi ini akan berdampak pada lalu lintas baik yang akan ke Lumajang atau pun yang dari arah Lumajang, potensi kemacetan. Kita tempatkan jajaran selama 24 Jam selama pengerjaan yaitu 70 hari," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto saat dikonfirmasi di sela kegiatannya, Rabu (25/10/2023).

Yudha juga mengungkapkan, bahwa untuk awal pengerjaan proyek, potensi kemacetan diproyeksikan masih belum signifikan. Namun untuk mengantisipasi kemacetan parah, pihaknya akan menggunakan sistem Contraflow.

"Kita koordinasi dan kolaborasi juga dengan Probolinggo karena ini melibatkan dua kabupaten, Kami akan melakukan pengaturan semaksimal mungkin untuk mengurai kemacetan," terang dia.

Yudha pun berpesan pada masyarakat yang akan melakukan perjalanan selama masa pengerjaan proyek pelebaran jalan di JPL 32 dan JPL 43 untuk tetap saling menjaga etika berkendara, meningkatkan kesadaran berkendara lantaran kondisi potensi kemacetan akan sangat menguras kesabaran.

"Tidak saling ngeblong, bisa menggunakan transportasi lain seperti kereta, atau jalur alternatif tapi untuk jalur yang menuju ke leces itu kurang layak, jadi tidak kami rekomendasikan," pesan dia. (Kominfo-lmj/Fd)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXGMgpRy

Baca Artikel Lainnya :

  1. Dari Lumajang untuk Indonesia, Segoro Topeng Kaliwungu Masuk Karisma Event Nusantara 2025
  2. Harga Stabil! Lumajang Catat Deflasi Beruntun di Awal Februari
  3. Pendapatan Pajak Reklame Lumajang Terus Naik, Pemkab Optimalkan Kepatuhan Wajib Pajak
  4. Mewujudkan Masyarakat Inklusif, HWDI Lumajang Perkuat Pemberdayaan Perempuan Disabilitas
  5. Momentum HPSN 2025 di Lumajang: Aksi Nyata Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  6. Wisuda Akbar Seribu Santri Madin Digelar di Pendopo Arya Wiraraja oleh FKDT Lumajang
  7. Ketersediaan Gas LPG 3Kg di Lumajang Diterapkan dengan Kebijakan Terbaru
  8. Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi
  9. Persiapan Mencetak Generasi Emas oleh Lembaga Parenting di Lumajang
  10. Evaluasi Dilakukan Terhadap 718 Tenaga Pengajar Honorer di Lumajang
  11. Ini apa
  12. SangruhBot, [Feb 6, 2025 at 04:29] Level Up : Mbak Laili Bambang Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 06:10] Level Up : Bu Faried Sj Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 06:25] Level Up : Soelistyawati Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 08:57] Level Up : Nur
  13. Mohon penjelasannya ; semir rambut yg dibolehkan dan yg tidak...yg tidak boleh apa alasannya ?
  14. 081232290469
  15. 6282288889702


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar