Melindungi Hak Anak, Pemkab Lumajang Batasi Bansos untuk Pernikahan Dini
Pemerintah Kabupaten Lumajang terus menunjukkan keseriusan dalam upaya melindungi masa depan generasi muda. Salah satu langkah tegas yang diambil adalah memastikan bahwa anak di bawah umur yang tetap melangsungkan pernikahan tanpa rekomendasi resmi tidak akan memperoleh bantuan sosial dari pemerintah.

By Adminpmd 29 Apr 2025, 05:46:34 WIB | 👁 35 Pemerintah Daerah
Melindungi Hak Anak, Pemkab Lumajang Batasi Bansos untuk Pernikahan Dini

Image: Melindungi Hak Anak,...


Pemerintah Kabupaten Lumajang terus menunjukkan keseriusan dalam upaya melindungi masa depan generasi muda. Salah satu langkah tegas yang diambil adalah memastikan bahwa anak di bawah umur yang tetap melangsungkan pernikahan tanpa rekomendasi resmi tidak akan memperoleh bantuan sosial dari pemerintah.

Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang, Darno, sebagai bentuk nyata komitmen Pemkab Lumajang dalam menekan angka pernikahan anak.

"Calon pengantin di bawah umur wajib menandatangani surat pernyataan bersedia melanjutkan pendidikan hingga lulus SMA atau sederajat. Ini menjadi syarat penting untuk memperoleh rekomendasi," ujar Darno saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu (27/4/2025).

Selain itu, calon pengantin akan diberikan edukasi mengenai risiko pernikahan usia dini, termasuk konsekuensi tidak memperoleh hak atas bantuan sosial. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan dan kesiapan mental dalam membangun rumah tangga.

Darno menambahkan, faktor ekonomi, tekanan sosial, dan budaya sering menjadi alasan terjadinya pernikahan anak. Namun, melalui pendekatan preventif ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi masa depan anak-anak mereka.

"Pernikahan anak berisiko tinggi terhadap perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, dan masalah sosial lainnya. Dengan kebijakan ini, kami ingin menekan angka tersebut dan menjaga masa depan anak-anak Lumajang tetap cerah," tegasnya.

Pemkab Lumajang mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama mendukung gerakan pencegahan pernikahan dini. Karena membangun masa depan yang lebih baik, dimulai dengan melindungi hak anak untuk tumbuh, belajar, dan berkembang optimal. (MC Kab. Lumajang/An-m)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXKFfZBy

Baca Artikel Lainnya :

  1. Meski Purna Tugas, Semangat Pengabdian Komunitas Ngobar Tak Pernah Padam
  2. Pendamping Desa, Pilar Utama Tata Kelola dan Pembangunan Desa
  3. Aksi Memukau Maestro Tari Iing Sayuti Hipnotis Pengunjung dan Lensa Fotografer di Hari Tari Dunia Kalipinusan
  4. Seni Tari Daerah, Pilar Budaya dan Motor Pertumbuhan Ekonomi Lumajang
  5. Dari 100 CPNS untuk Lumajang: Membangun dengan Cerdas dan Beretika
  6. Peningkatan Kesadaran Lalu Lintas di Kalangan Pelajar oleh Polres Lumajang
  7. Kolaborasi Penyediaan Hunian Layak Diperkuat oleh Pemkab Lumajang dan REI Jatim
  8. Kinerja Damkar Siaga 24 Jam Mendapat Penghargaan dari Komisi A DPRD Lumajang
  9. Produksi Meningkat Berkat Panen Raya, Namun Alih Fungsi Lahan Mengancam Ketahanan Pangan di Lumajang
  10. Proyek Tarik Air Ronggojalu Tetap Berlanjut Meski Ada Penolakan di Lumajang
  11. Tes
  12. punya perusahaan siapa?
  13. Tes
  14. Tes
  15. https://youtu.be/3aCgWtl1hbo


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar