Viral
- Penangkapan Lima Tersangka Kasus Ganja oleh Satresnarkoba di Lumajang
- Proyek Pembangunan Pasar Agropolitan di Gerbang Wisata Senduro Lumajang Hampir Rampung
- Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi
- Pengaktifan Kembali KUD di Lumajang untuk Memperkuat Perekonomian Desa
- Persiapan Mencetak Generasi Emas oleh Lembaga Parenting di Lumajang
- Aliansi BEM se-Lumajang Protes Program Efisiensi yang Dinilai Tidak Memenuhi Kebutuhan Dasar di DPRD
- Begal Mengintai di Klakah Lumajang Saat Hujan Turun
- Cek Kesehatan Gratis Dimulai di Lumajang, Simak Keuntungannya
- Dukungan Terhadap Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang dari Komisi A DPRD
- Wisuda Akbar Seribu Santri Madin Digelar di Pendopo Arya Wiraraja oleh FKDT Lumajang
Operasi Gabungan Cukai Berhasil Sita 4.119 Bungkus Rokok ilegal
Plt. Kepala SATPOL PP kab. Lumajang (Sunardi, MP) didampingi Asisten Administrasi (Ir. Nugroho Dwi Atmoko), Bea dan Cukai Probolinggo dalam acara Konf ... Baca
Image: Operasi Gabungan Cuk...
Plt. Kepala SATPOL PP kab. Lumajang (Sunardi, MP) didampingi Asisten Administrasi (Ir. Nugroho Dwi Atmoko), Bea dan Cukai Probolinggo dalam acara Konferensi Pers menjelaskan, bahwa hasil penindakan dari Operasi Gabungan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di wilayah kabupaten Lumajang tahun 2022 mencapai 4,119 bungkus rokok ilegal, 56 batang rokok ilegal dari 105 temuan merk rokok ilegal, serta 8 botol dan 2 kaleng temuan minuman beralkohol tanpa cukai. Ekspose barang hasil penindakan berupa Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal hasil penindakan pada operasi gabungan terdiri dari SATPOL PP kabupaten Lumajang, TNI, POLRI, Dinas Perdagangan, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam kab. Lumajang bekerjasama dengan Bea dan Cukai Probolinggo yang dilaksanakan di Gedung Panti PKK kab. Lumajang pada hari Selasa, 20 Desember 2022. Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemerintah kabupaten Lumajang melalui SATPOL PP selain melaksanakan Operasi Gabungan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal juga melaksanakan Sosialisasi Barang Kena Cukai dan menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) kepada 5.013 penerima yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan daya beli masyarakat yang berdampak pada pemulihan ekonomi daerah.
Sumber : https://lumajangkab.go.id/berita-opd/detail/2106
Baca Artikel Lainnya :
- Momentum HPSN 2025 di Lumajang: Aksi Nyata Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
- Mewujudkan Masyarakat Inklusif, HWDI Lumajang Perkuat Pemberdayaan Perempuan Disabilitas
- Pendapatan Pajak Reklame Lumajang Terus Naik, Pemkab Optimalkan Kepatuhan Wajib Pajak
- Soal Efisiensi, Bunda Indah Lakukan Hal Ini Agar Pelayanan Tak Terganggu
- Bunda Indah: 'Retret' Tingkatkan Kualitas Kepemimpinan, Cinta Rakyat, Bangsa dan Negara
- Persiapan Mencetak Generasi Emas oleh Lembaga Parenting di Lumajang
- Begal Mengintai di Klakah Lumajang Saat Hujan Turun
- Keberhasilan Pelaksanaan PKM Internasional di Malaysia
- Penangkapan Lima Tersangka Kasus Ganja oleh Satresnarkoba di Lumajang
- Wisuda Akbar Seribu Santri Madin Digelar di Pendopo Arya Wiraraja oleh FKDT Lumajang
- 081232290469
- Tulis lgi list sama tanggalnya
- Maksud saya warna semir ?
- Tes
- Halo
View all comments