Pasca Banjir Aliran Sungai Dinormalisasi di Desa Sawaran Lumajang

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 169 Pemerintah Daerah
Pasca Banjir Aliran Sungai Dinormalisasi di Desa Sawaran Lumajang

Keterangan Gambar : Pasca Banjir Aliran


Lumajang - Pasca terjadi banjir luapan, Aliran Sungai Cangkring di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang mulai dilakukan normalisasi.

Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sumber Daya Air WS Bondoyudo Lumajang melakukan normalisasi di sepanjang aliran Sungai Cangkring karena aliran sungai mengalami penyempitan.

Kondisi terjadi penyempitan pada lebar jembatan, kalau kita lihat di hulu itu rata-rata lebar sungai aliran sungai Cangkringan sekitar 40 meter," kata Staf Perencanaan UPT PSDA Wilayah Sungai Bondoyudo Baru Lumajang Reza Nurdiansyah Kamis, (15/2/2024).

Lanjut Reza, di jembatan hanya sekitar 20 meter. Sehingga disitu terjadi penyempitan sampai separuhnya.

"Kalau terjadi limpasan wajar, karena sungai sudah dangkal dibawah jembatan ada pelimpahnya," ujarnya.

Reza menuturkan, awalnya pada 27 Januari 2024 terjadi banjir melintas di atas jembatan. Kemudian esok harinya langsung melakukan asesmen dan dilihar ada penyempitan dialiran sungai.

"Memang jembatan limpas seperti di sungai aliran lahar, itu memang ada jembatan limpas, sehingga pada debit tertentu itu akan terjadi limpasan di atasnya," jelasnya.

Pada jembatan limpas d bagian bawah terdapat gorong-gorong sebanyak 20 titik. Tetapi karena diameternya hanya 40cm, pada saat gorong-gorong tertutup material berubah bebantuan secara otomatis akan melimpas ke atasnya.

"Atas kejadian itu menyebabkan warga Desa bantaran tidak bisa melintas ke Desa Sawaran Kulon," pungkasnya (Ind/red).



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Aliansi BEM se-Lumajang Protes Program Efisiensi yang Dinilai Tidak Memenuhi Kebutuhan Dasar di DPRD
  2. Pengaktifan Kembali KUD di Lumajang untuk Memperkuat Perekonomian Desa
  3. Dukungan Terhadap Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang dari Komisi A DPRD
  4. Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi
  5. Keberhasilan Pelaksanaan PKM Internasional di Malaysia




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar