Viral
- Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi
- Pengaktifan Kembali KUD di Lumajang untuk Memperkuat Perekonomian Desa
- Persiapan Mencetak Generasi Emas oleh Lembaga Parenting di Lumajang
- Aliansi BEM se-Lumajang Protes Program Efisiensi yang Dinilai Tidak Memenuhi Kebutuhan Dasar di DPRD
- Begal Mengintai di Klakah Lumajang Saat Hujan Turun
- Cek Kesehatan Gratis Dimulai di Lumajang, Simak Keuntungannya
- Dukungan Terhadap Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang dari Komisi A DPRD
- Wisuda Akbar Seribu Santri Madin Digelar di Pendopo Arya Wiraraja oleh FKDT Lumajang
- Penguatan Jaringan KKN di Malaysia oleh STKIP PGRI Lumajang
- Evaluasi Dilakukan Terhadap 718 Tenaga Pengajar Honorer di Lumajang
zakat harta
jika itu berlebihan
Jika ada harta yang berlebihan di luar zakat yang wajib atau disebut harta yang fardu ‘ain, maka harta tersebut tidak wajib diserahkan sebagai zakat. Namun, pemilik harta tersebut dinilai telah berbakti dan berbuat kebaikan jika dia benar-benar bersedia dan rela menyisihkan harta lebihnya untuk diserahkan sebagai zakat.
Baca Artikel Lainnya :
- Tes
- Halo
- 6281252531393
- Maksud saya warna semir ?
- SangruhBot, [Feb 6, 2025 at 04:29] Level Up : Mbak Laili Bambang Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 06:10] Level Up : Bu Faried Sj Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 06:25] Level Up : Soelistyawati Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 08:57] Level Up : Nur
View all comments