- Program Makan Bergizi Gratis dari Presiden Prabowo Siap Dijalankan di Lumajang
- Kecelakaan di Wonorejo Lumajang, Tabrakan Terjadi Akibat Dugaan Mengantuk Saat Mengemudi
- Kegiatan Posyandu Dusun Pocok Didampingi oleh Babinsa Sawaran Lor Lumajang
- Warga dan Pemancing Dihimbau Waspada Setelah Penemuan Buaya di Pantai Tempursari
- Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi 2025 Digelar di Lumajang
- Penetapan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Lumajang oleh KPU Pasca Pilkada 2024
- Rapat Pleno Terbuka KPU untuk Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang
- Peningkatan Patroli Kecelakaan Lalu Lintas oleh Satlantas Polres Lumajang
- Langkah Pemerintah untuk Mengatasi Masalah Ternak yang Terjangkit Penyakit Menular Kepada Manusia (PMK) Ditetapkan di Daerah Terpilih
- Bupati Lumajang Tetapkan Anggaran 3,4 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Parkir di Pusat Kota
Perjanjian Internasional Pertama untuk Sesuaikan AI dengan Hak Asasi Manusia
First international treaty signed to align AI with human rights, democracy, and law https://dailyai.com/2024/09/first-international-treaty-signed-to-align-ai-with-human-rights-democracy-and-law/
Keterangan Gambar : Perjanjian Internasi
Konvensi Kerangka Kerja Dewan Eropa tentang AI Disepakati di Vilnius
Pada hari Kamis, Dewan Eropa menyetujui Konvensi Kerangka Kerja tentang Kecerdasan Buatan (AI) di Vilnius, Lithuania. Ini merupakan langkah besar dalam menyelaraskan pengembangan AI dengan hak asasi manusia, demokrasi, dan supremasi hukum.
Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, dan Israel termasuk di antara penandatangan awal. Negara-negara lain yang juga menandatangani termasuk Andorra, Georgia, Islandia, Norwegia, Republik Moldova, dan San Marino. Diharapkan lebih banyak negara akan menandatangani dalam beberapa minggu dan bulan mendatang.
Konvensi ini dikembangkan selama dua tahun dengan masukan dari lebih dari 50 negara, bertujuan untuk menciptakan kerangka kerja global yang bersifat mengikat secara hukum untuk tata kelola AI.
Bab Baru dalam Regulasi AI
Perjanjian ini merupakan yang terbaru dalam serangkaian upaya untuk mengatur AI. Dalam beberapa bulan terakhir, telah terjadi banyak kesepakatan, termasuk Undang-Undang AI Uni Eropa, kesepakatan G7 pada bulan Oktober, dan Deklarasi Bletchley yang ditandatangani oleh 28 negara pada November 2023.
Pada bulan Mei, 16 perusahaan teknologi internasional, termasuk Amazon, Google, dan Microsoft, juga menandatangani kerangka kerja keselamatan sukarela yang baru. Inisiatif tata kelola AI semakin banyak, mencerminkan kekhawatiran yang meningkat mengenai potensi risiko AI.
Namun, banyak yang meragukan apakah komitmen sukarela memiliki dampak nyata. Apakah ini hanya sekadar pernyataan? Konvensi Dewan Eropa bertujuan untuk mengatasi hal ini dengan perjanjian yang mengikat secara hukum. Perjanjian ini mengharuskan penandatangan untuk menerapkan langkah-langkah perlindungan terhadap ancaman AI terhadap hak asasi manusia, demokrasi, dan supremasi hukum.
Perjanjian ini juga mengatur akuntabilitas untuk hasil yang merugikan dan memastikan AI menghormati hak privasi. Věra Jourová, wakil presiden Komisi Eropa untuk Nilai dan Transparansi, menyebut konvensi ini sebagai cetak biru untuk regulasi AI global: “Kerangka ini harus membangun kepercayaan bahwa inovasi AI menghormati nilai-nilai kita.”
Konvensi ini mencakup penggunaan AI di sektor publik dan swasta. Organisasi harus menilai dampak sistem AI mereka terhadap hak dan demokrasi serta mempublikasikan temuan mereka. Selain itu, pengguna harus tahu kapan mereka berinteraksi dengan AI, bukan manusia, dan dapat menantang keputusan yang dibuat oleh AI.
Meskipun disebut “dapat ditegakkan secara hukum,” kerangka ini tampaknya kurang memiliki sanksi spesifik seperti denda. Ini lebih mengandalkan pemantauan untuk kepatuhan.
Sekretaris Jenderal Dewan Eropa, Marija Pejčinović Burić, berharap akan ada “banyak tanda tangan dan ratifikasi cepat.” Perjanjian ini perlu diratifikasi oleh lima penandatangan, termasuk tiga anggota Dewan Eropa, agar dapat berlaku. Setelah berlaku, perjanjian ini akan dibuka untuk negara-negara di seluruh dunia, berpotensi menciptakan standar global yang benar-benar untuk tata kelola AI.