Pj. Bupati Lumajang Pimpin Rapat Koordinasi Penerapan Opsen Pajak MBLB di Kabupaten Lumajang
Penjabat (Pj) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Bunda Yuyun) memimpin rapat koordinasi terkait penerapan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Lumajang. Rapat tersebut berlangsung di Gedung Panti PKK Kabupaten Lumajang, Senin (30/12/2024) yang dihadiri oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta Pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) Kabupaten Lumajang.

By Adminpmd 07 Jan 2025, 20:49:57 WIB | 👁 226 Pemerintah Daerah
Pj. Bupati Lumajang Pimpin Rapat Koordinasi Penerapan Opsen Pajak MBLB di Kabupaten Lumajang

Image: Pj. Bupati Lumajang ...


Penjabat (Pj) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Bunda Yuyun) memimpin rapat koordinasi terkait penerapan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Lumajang. Rapat tersebut berlangsung di Gedung Panti PKK Kabupaten Lumajang, Senin (30/12/2024) yang dihadiri oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta Pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) Kabupaten Lumajang.

Pada kesempatan tersebut Pj. Bupati Lumajang mengatakan bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, sesuai dengan Pasal 4 ayat 1 terkait dengan pelaksanaan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) harus sudah dilaksanakan 3 (tiga) tahun sejak Undang-Undang di sahkan atau berlaku mulai tanggal 5 Januari 2025.

“Saya jelaskan bahwa yang dimaksud dengan opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Besaran Opsen Pajak MBLB sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 sebesar 25% (dua puluh lima persen). Berarti di tahun 2025 akan ada tambahan sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari nilai pajak yang berlaku,”ujarnya.

Sementara itu Bunda Yuyun juga memberikan contoh yaitu misalnya Pajak MBLB komoditas Pasir untuk 1 (satu) buah kartu E-Pajak MBLB atau SKAB bernilai Rp. 35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah), maka di awal tahun 2025 akan ditambahkan dengan Opsen sebesar 25% (dua puluh lima persen) atau setara dengan Rp. 8.750,- (delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah). Jadi besaran Pajak MBLB untuk 1 (satu) buah kartu E-Pajak MBLB atau SKAB nantinya akan menjadi Rp. 43.750,- (empat puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).

“Besaran pajak tersebut akan terbagi menjadi 2 (dua), yaitu Pajak MBLB sebesar Rp. 35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah) yang nantinya akan masuk ke dalam Kas Daerah dan sebesar Rp. 8.750,- (delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) akan masuk ke dalam pendapatan Opsen Pajak MBLB Provinsi Jawa Timur,” ungkapnya.

Pj. Bupati Lumajang berharap dengan Rapat Koordinasi ini dapat segera dilakukan penertiban terhadap kegiatan pertambangan ilegal sehingga akan berdampak signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah(PAD) Kabupaten Lumajang serta Provinsi Jawa Timur.

“Terkait dengan upaya penertiban terhadap kegiatan pertambangan ilegal di Kabupaten Lumajang, kami sangat membutuhkan peran aktif dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengingat hasil dari Opsen Pajak MBLB akan masuk menjadi pendapatan pajak Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya. (Kominfo-Lmj/Fb)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXGOgZBt

Baca Artikel Lainnya :

  1. Juara 2 Nasional, Sofyan Efendi Banggakan Lumajang di Lomba Cipta Lagu Anak
  2. Program Makan Bergizi Gratis, Pj. Bupati Lumajang Siap Sukseskan Implementasi di Daerah
  3. Selesai Diperbaiki, Pj. Bupati Lumajang Tinjau Langsung Pemandian Alam Selokambang
  4. Produk Lokal Desa Pundungsari: Keripik Nangka dan Rambak Pisang Berkualitas Tinggi
  5. Desa Pundungsari Gelar Posyandu Lansia Sepanjang Januari 2024
  6. Motif di Balik Penyebaran Uang Mainan di Kaliwungu Lumajang
  7. Tindakan Cepat Mengatasi Kendala Truk Tangki di Lumajang
  8. Polisi Amankan Tindakan Edar Uang Mainan Setelah Insiden di Lumajang
  9. Perubahan Jabatan di Polres Lumajang untuk Wakapolres dan Kasat Reskrim
  10. Bupati Lumajang Mengunjungi Pemandian Alam yang Diperbaiki untuk Memastikan Kualitas Layanan
  11. Kira2 obat apa itu
  12. Kalo buat agen gak nyampe 40 jt. Iki estimasi Total perincian e: - Agen : 11.000.000 - MCU 1: 700.000 - MCU 2: 1.300.000 - SKCK: 50.000 - Asuransi: 1.800.000 - Deposit: 6.000.000 - Daftar Ulang: 1.000.000 - Visa 1: 1.000.000 - Visa 2: 1.000.000 - Tiket Pe
  13. Neuropiron 2 Voltadek 2 Mulacort 2
  14. 6n5fknv77A7viEQWMhsQ3BERpku5hvfY3GvqFmNgwskA
  15. Ibu bupati, mohon dengan sangat agar visi misi no 14 disegerakan, terutama untuk PPPK Tenaga Teknis yang belum mendapatkan TPP sampai saat ini, mohon untuk diperhatikan terimakasih ???????????? Mengingat PPPK adalah merupakan bagian dari unsur ASN.


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar