Safari Jumat di Candipuro, Bupati Jawab Keluhan Pupuk di Lumajang
Sudah menjadi kebiasaan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq setiap pekan ia melaksanakan Safari Jumat di masjid-masjid di pelosok Kabupaten Lumajang. Jumat (16/9/2022), ia berkesempatan menjadi imam sholat Jumat di Masjid Nurul Huda, Desa Sumberejo, Kecamatan Candipuro.

By Adminpmd 22 Feb 2025, 04:24:44 WIB | 👁 15 Pemerintah Daerah
Safari Jumat di Candipuro, Bupati Jawab Keluhan Pupuk di Lumajang

Image: Safari Jumat di Cand...


Sudah menjadi kebiasaan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq setiap pekan ia melaksanakan Safari Jumat di masjid-masjid di pelosok Kabupaten Lumajang. Jumat (16/9/2022), ia berkesempatan menjadi imam sholat Jumat di Masjid Nurul Huda, Desa Sumberejo, Kecamatan Candipuro.

Safari Jumat dilakukan bupati sebagai salah satu sarana serap aspirasi dari masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, salah satu warga mengeluhkan langkanya pupuk subsidi dan ketersediaan pupuk non subsidi di desanya.

"Memang pupuk subsidi dikurangi, kami pemkab minta tambahan kuota tetapi memang dari kementerian dijatah. Makanya saya mencari solusi salah satunya dengan menggunakan pupuk organik," jelasnya.

Mendapatkan keluhan tersebut, bupati langsung mengkonfirmasi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang, Hairil Diani terkait ketersediaan pupuk di Sumberejo melalui saluran telepon yang langsung diperdengarkan kepada masyarakat.

"Pak Hairil ini tolong dicek untuk Desa Sumberejo bagaimana ketersediaan pupuknya bisa tercukupi," terang dia.

Haril juga menjelaskan, bahwa ada aturan baru terkait pupuk subsidi sebagaimana tertuang pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penebusan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi di Sektor Pertanian.

Jika aturan lama mengatur pupuk bersubsidi untuk lebih dari 70 komoditas, kini berkurang menjadi 9 komoditas yang terdiri dari tiga subsektor. Sedangkan, jenis pupuk bersubsidi yang diberikan kepada petani adalah Urea dan NPK

"Penggunaannya terbatas hanya untuk 9 komoditi, subsektor tanaman pangan padi, jagung dan kedelai. Untuk tanaman hortikultura cabai, bawang merah dan bawang putih. Sedangkan subsektor perkebunan untuk kopi, tebu dan kakau, di luar komoditi itu tidak berhak mendapatkan pupuk bersubsidi," jelasnya. (Kominfo-lmj/Ydc)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXGLgZhp

Baca Artikel Lainnya :

  1. Bunda Indah: 'Retret' Tingkatkan Kualitas Kepemimpinan, Cinta Rakyat, Bangsa dan Negara
  2. Dilantik Presiden, Bunda Indah: Pak Presiden Tekankan Pemerintahan Bersih Tanpa Korupsi
  3. Harga Stabil! Lumajang Catat Deflasi Beruntun di Awal Februari
  4. Puluhan Orang Tua Wisuda dari Sekolah Orang Tua Hebat, Siap Menjadi Teladan
  5. Mewujudkan Masyarakat Inklusif, HWDI Lumajang Perkuat Pemberdayaan Perempuan Disabilitas
  6. Wisuda Akbar Seribu Santri Madin Digelar di Pendopo Arya Wiraraja oleh FKDT Lumajang
  7. Proyek Pembangunan Pasar Agropolitan di Gerbang Wisata Senduro Lumajang Hampir Rampung
  8. Jelajah Wisata Lumajang Bersama Komunitas Touring Motor
  9. Dukungan Terhadap Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang dari Komisi A DPRD
  10. Cek Kesehatan Gratis Dimulai di Lumajang, Simak Keuntungannya
  11. Makasih...????
  12. Mohon penjelasannya ; semir rambut yg dibolehkan dan yg tidak...yg tidak boleh apa alasannya ?
  13. Tes
  14. SangruhBot, [Feb 6, 2025 at 04:29] Level Up : Mbak Laili Bambang Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 06:10] Level Up : Bu Faried Sj Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 06:25] Level Up : Soelistyawati Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 08:57] Level Up : Nur
  15. 081232290469


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar