Wujudkan Masyarakat Mandiri Sampah, Bupati Lumajang Launching Mama Risa
Untuk mendorong masyarakat mandiri terhadap pengelolaan sampah rumah tangga, Bupati Lumajang mengeluarkan Keputusan Bupati Mama Risa (Masyarakat Mandiri Sampah). Dan, Keputusan Bupati Lumajang tersebut dilaunching pada momen peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

By Adminpmd 17 Feb 2025, 21:53:04 WIB | 👁 25 Pemerintah Daerah
Wujudkan Masyarakat Mandiri Sampah, Bupati Lumajang Launching Mama Risa

Image: Wujudkan Masyarakat ...


Untuk mendorong masyarakat mandiri terhadap pengelolaan sampah rumah tangga, Bupati Lumajang mengeluarkan Keputusan Bupati Mama Risa (Masyarakat Mandiri Sampah). Dan, Keputusan Bupati Lumajang tersebut dilaunching pada momen peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

"Dengan mengucap bismillahrirrahmanirrahim Mama Risa, Masyarakat Mandiri Sampah resmi dilaunching," ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) dalam acara Launching Inovasi Mama Risa, di Sport Park Alun-alun Lumajang, Selasa (5/7/2022).

Cak Thoriq juga menyampaikan, bahwa keputusan bupati tersebut menjadi pendukung terhadap suksesnya pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Lumajang.

"Luar biasa, lingkungan hidup di Kabupaten Lumajang betul-betul terbukti nyata, itu terbukti dengan berbagai penghargaan yang diberikan kepada Kabupaten Lumajang mulai dari Nirwasita Tantea, Adipura bahkan Kalpataru yang diraih oleh Pak Da'im," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, Hertutik menjelaskan, bahwa Keputusan Bupati Mama Risa mengajarkan masyarakat terkait pengelolaan sampah secara mandiri, bagaimana masyarakat diajarkan berkomitmen bersama dalam pengelolaan sampah rumah tangga dimana di dalamnya terdapat pemberdayaan masyarakat melalui rembug warga.

"Disepakati di rembug warga tersebut seperti iuran lingkungan untuk pengelolaan sampah mandiri, membeli sapunya, gerobaknya, juga menekankan masyarakat agar ada pengurangan terhadap sampah rumah tangga yang masuk ke TPA, karena masyarakat di Mama Risa mengelolanya sampai dengan TPS," jelasnya.

Menurutnya, melalui konsep pemberdayaan masyarakat tersebut diharapkan, agar sampah tidak lagi menjadi permasalahan di masyarakat.

"Dimulai dari pengelolaan sampah di rumah tangga dipilah organik dan anorganik, yang organik bisa dibuat pupuk cair, eco enzim, magot, kompos, anorganik bisa didaur ulang yang akan menambah pendapatan masyarakat, sampah bukan musibah tetapi sampah itu berkah," terangnya. (Kominfo-lmj/Ydc)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXGLgJBx

Baca Artikel Lainnya :

  1. Beras Lokal Jadi Prioritas: Impor Disetop, Petani Lumajang akan Diuntungkan
  2. Puluhan Orang Tua Wisuda dari Sekolah Orang Tua Hebat, Siap Menjadi Teladan
  3. Resmi Dilantik, Begini Pesan Presiden Kepada Bunda Indah dan Mas Yudha
  4. Dukung Ekonomi Desa, TMMD ke-123 Hadir dengan Beragam Program Bermanfaat
  5. Pendapatan Pajak Reklame Lumajang Terus Naik, Pemkab Optimalkan Kepatuhan Wajib Pajak
  6. Jelajah Wisata Lumajang Bersama Komunitas Touring Motor
  7. Dukungan Terhadap Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang dari Komisi A DPRD
  8. Aliansi BEM se-Lumajang Protes Program Efisiensi yang Dinilai Tidak Memenuhi Kebutuhan Dasar di DPRD
  9. Ketersediaan Gas LPG 3Kg di Lumajang Diterapkan dengan Kebijakan Terbaru
  10. Keberhasilan Pelaksanaan PKM Internasional di Malaysia
  11. Mohon penjelasannya ; semir rambut yg dibolehkan dan yg tidak...yg tidak boleh apa alasannya ?
  12. Apa yg dimaksud dg seorang Zindiq ?
  13. Maksud saya warna semir ?
  14. 6281252531393
  15. Makasih...????


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar