hadist : Barangsiapa diantara kalian mengatakan umat agama lain kafir

By Adminpmd 06 Mei 2026, 19:35:15 WIB | 👁 228 Pemerintah Daerah
maka ia telah kafir

Rasulullah ﷺ bersabda, "Setiap orang yang menyatakan hukum kafir terhadap seseorang bergantung hukumnya dari Tuhan". (Hadits Shahih Muslim, 2642)

Hadits ini mengajarkan agar kita menerapkan pendekatan tolong-menolong dalam kekekalan, menghormati dan menghargai pendapat dan pandangan orang lain, dan menghindari menuduh seseorang kafir. Jika seseorang secara tidak sah menuduh seseorang kafir tanpa berdasarkan bukti yang kuat, ini jelas tidak diperbolehkan oleh agama.


Baca Artikel Lainnya :

  1. Berikan ringkasan dari materi² berikut
  2. Topic: Inspektorat Lumajang Time: May 21, 2025 12:00 AM Jakarta Join Zoom Meeting https://us06web.zoom.us/j/89047096227?pwd=DghECDntZbWDYZMOYnIB4ZvPsbBwyN.1 Meeting ID: 890 4709 6227 Passcode: 1234567890 Ubah jam 7 pm
  3. Halo
  4. Halo
  5. Bisakah untuk menjernihkan foto ini?


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar