- Kampus Berkomitmen Berdampak melalui Kehadiran Tokoh Legislatif
- Perlengkapan canggih diserahkan untuk memperkuat keamanan daerah
- Akreditasi Baik Sekali diraih
- Gerakan lingkungan diperkuat, desa dan kelurahan berprestasi menerima insentif berseri
- Gagasan Strategis Unggul Raih Penghargaan Terbaik di Lembaga Pendidikan Perwira
- Arah Baru Pembangunan Daerah Diperkuat
- Tradisi menyemarakkan puncak perayaan ke-770
- Delapan TKP Berakhir, Tewas Saat Diamankan
- Peringatan 770 Tahun Diselenggarakan Sederhana, Arah Tumbuh Semakin Tangguh
- Ketangguhan Masyarakat Teruji di Tengah Erupsi Tanpa Korban Jiwa
dasar hukum untuk biaya personil dan non personil pada pengadaan barang dan jasa
1.Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Undang-Undang ini mengatur tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa. Penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa yang transparan dan bebas dari praktik korupsi merupakan salah satu tujuan dari undang-undang ini.
2.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara: Undang-Undang ini mengatur mengenai pengelolaan keuangan negara dan anggaran negara. Pola penganggaran biaya personel dan non personel dalam pengadaan barang dan jasa dapat ditelusuri dalam undang-undang ini.
3.Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: Peraturan Presiden ini mengatur mengenai sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Di dalamnya terdapat ketentuan terkait penganggaran biaya personil dan non personil dalam proses pengadaan.
Selain ketiga peraturan di atas, terdapat juga peraturan-peraturan teknis atau peraturan perundang-undangan lainnya yang dapat melengkapi mengenai dasar hukum biaya personil dan non personil pada pengadaan barang dan jasa. Adanya peraturan ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara.
Baca Artikel Lainnya :
- Sudah
- Topic: Inspektorat Lumajang Time: May 21, 2025 19:00 PM Jakarta Join Zoom Meeting https://us06web.zoom.us/j/89047096227?pwd=DghECDntZbWDYZMOYnIB4ZvPsbBwyN.1 Meeting ID: 890 4709 6227 Passcode: 1234567890
- Roti 88
- Topic: Inspektorat Lumajang Time: May 21, 2025 12:00 AM Jakarta Join Zoom Meeting https://us06web.zoom.us/j/89047096227?pwd=DghECDntZbWDYZMOYnIB4ZvPsbBwyN.1 Meeting ID: 890 4709 6227 Passcode: 1234567890 Ubah jam 7 pm
- Bisakah untuk menjernihkan foto ini?






