- Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak Ditemukan di Lumajang, Melibatkan Seorang Guru Honorer
- Kecelakaan Bus Ladju di Lumajang Akibat Sopir Meninggal Mendadak, Menabrak Pohon dan Masuk ke Pekarangan Warga
- Dukungan Terhadap Ranupani untuk Menjadi Desa Tangguh Bencana oleh Komisi B DPRD Lumajang
- Sosialisasi Sanitasi Aman di Lumajang: Penekanan pada Pentingnya Penyedotan Tinja Secara Berkala
- Penutupan Musim Tanam 2025 di Gunung Lemongan Lumajang Melalui Do'a Lintas Iman
- Pria di Lumajang Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan Gadai Mobil
- Selokambang: Ruang Pemulihan Alami yang Menjadi Tujuan Wisata Baru
- Warga Sumberwuluh Tingkatkan Kewaspadaan dan Kerja Sama Hadapi Ancaman Tanggul Terkikis oleh Lahar Dingin
- Operasi Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Pantai Bambang Berakhir
- Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Ranupani oleh BPBD Resmi Dilaksanakan
Polisi Tangkap 2 Maling Sepeda Motor di Desa Oro-oro Ombo Lumajang

Keterangan Gambar : Polisi Tangkap 2 Mal
Lumajang - Spesialis pencurian sepeda motor, yang selalu mengincar sepeda motor dengan kunci kontak masih menempel kini ditangkap oleh Polsek Pronojiwo. Kedua tersangka berisial S (28) warga Desa Supiturang dan IH (20) warga Desa Oro-oro Ombo Kecamatan Pronojiwo Pasalnya.
Menurut informasi dari polisi bahwa pelaku telahmencuri sepeda motor merek Scoopy Nopol W 4203 QM milik Korban berinisial J Warga Desa Sumberurip pada Hari Kamis, (6/4/2023) sekitar jam 15.15 WIB. Korbanpun melaporkan kejadian tersebut keesokan harinya pada Jumat, (7/4/2023) ke Mapolsek Pronojiwo.
Kapolsek Pronojiwo Iptu Wahono Pudji Santoso menjelaskan, kejadian berawal saat korban pulang kerumahnya setelah bekerja. Kemudian memarkir sepeda motor didepan rumah dan dalam keadaan kunci sepeda motor masih menancap di stop kontak.
Niat hati hanya untuk ganti pakaian saja, lalu kendaraan tersebut akan dimasukkan kedalam. Namun setelah 15 menit ketika dicek ternyata sepeda motor tersebut raib digondol maling.
"Kami himbau kepada masyarakat agar tetap hati-hati dalam menjaga barang berharganya terutama kendaraan harus dikunci" kata Iptu Wahono Senin, (10/4/2023).
Sedangkan untuk terungkapnya pelaku, setelah petugas Polsek mendapatkan informasi dari saksi bahwa sepeda motor Honda CRF yang digunakan pelaku sebagai alat transportasi untuk melakukan pencurian sepeda motor tersebut miliknya yang dipinjam oleh tersangka. Setelah mendapatkan informasi itu, tepatnya Minggu (9/4/2023) sekitar jam 22.00 WIB, polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka S sedang berada di dalam rumahnya.
"Sekitar pukul 23.30 WIB, anggota kami juga mengamankan IH saat berada dirumahnya," imbuh kapolsek.
Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian mengambil sepeda motor. Kemudian dijual kepada seorang penadah berinisial F di Dusun Kampung renteng, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro saat ini masih dalam pengejaran Polisi.
"Jadi untuk sepeda motor korban sudah dijual kepada penadah yang kini dalam buronan," terangnya (Ind/hum/red).
Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.
Baca Artikel Lainnya :
- Penangkapan Terkait Kasus Pelecehan Seksual Melalui Video Call di Lumajang
- Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Ranupani oleh BPBD Resmi Dilaksanakan
- Operasi Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Pantai Bambang Berakhir
- Warga Amankan Pemuda Terkait Dugaan Pencurian Sepeda Motor di Lumajang
- Kecelakaan Bus Ladju di Lumajang Akibat Sopir Meninggal Mendadak, Menabrak Pohon dan Masuk ke Pekarangan Warga