- Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi 2025 Digelar di Lumajang
- Penetapan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Lumajang oleh KPU Pasca Pilkada 2024
- Rapat Pleno Terbuka KPU untuk Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang
- Peningkatan Patroli Kecelakaan Lalu Lintas oleh Satlantas Polres Lumajang
- Langkah Pemerintah untuk Mengatasi Masalah Ternak yang Terjangkit Penyakit Menular Kepada Manusia (PMK) Ditetapkan di Daerah Terpilih
- Bupati Lumajang Tetapkan Anggaran 3,4 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Parkir di Pusat Kota
- Pantai di Daerah Pesisir Menjadi Tempat Berburu Buaya
- Lumajang Mengadakan Penerapan Sistem Pelaporan Online untuk Meningkatkan Pengelolaan Perhubungan dan Infrastruktur
- Bupati Lumajang Mengunjungi Pemandian Alam yang Diperbaiki untuk Memastikan Kualitas Layanan
- Kebakaran Mobil Terjadi di SPBU Sumberjati Lumajang, Identitas Pemilik Terungkap
Polisi Tangkap 2 Maling Sepeda Motor di Desa Oro-oro Ombo Lumajang
Keterangan Gambar : Polisi Tangkap 2 Mal
Lumajang - Spesialis pencurian sepeda motor, yang selalu mengincar sepeda motor dengan kunci kontak masih menempel kini ditangkap oleh Polsek Pronojiwo. Kedua tersangka berisial S (28) warga Desa Supiturang dan IH (20) warga Desa Oro-oro Ombo Kecamatan Pronojiwo Pasalnya.
Menurut informasi dari polisi bahwa pelaku telahmencuri sepeda motor merek Scoopy Nopol W 4203 QM milik Korban berinisial J Warga Desa Sumberurip pada Hari Kamis, (6/4/2023) sekitar jam 15.15 WIB. Korbanpun melaporkan kejadian tersebut keesokan harinya pada Jumat, (7/4/2023) ke Mapolsek Pronojiwo.
Kapolsek Pronojiwo Iptu Wahono Pudji Santoso menjelaskan, kejadian berawal saat korban pulang kerumahnya setelah bekerja. Kemudian memarkir sepeda motor didepan rumah dan dalam keadaan kunci sepeda motor masih menancap di stop kontak.
Niat hati hanya untuk ganti pakaian saja, lalu kendaraan tersebut akan dimasukkan kedalam. Namun setelah 15 menit ketika dicek ternyata sepeda motor tersebut raib digondol maling.
"Kami himbau kepada masyarakat agar tetap hati-hati dalam menjaga barang berharganya terutama kendaraan harus dikunci" kata Iptu Wahono Senin, (10/4/2023).
Sedangkan untuk terungkapnya pelaku, setelah petugas Polsek mendapatkan informasi dari saksi bahwa sepeda motor Honda CRF yang digunakan pelaku sebagai alat transportasi untuk melakukan pencurian sepeda motor tersebut miliknya yang dipinjam oleh tersangka. Setelah mendapatkan informasi itu, tepatnya Minggu (9/4/2023) sekitar jam 22.00 WIB, polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka S sedang berada di dalam rumahnya.
"Sekitar pukul 23.30 WIB, anggota kami juga mengamankan IH saat berada dirumahnya," imbuh kapolsek.
Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian mengambil sepeda motor. Kemudian dijual kepada seorang penadah berinisial F di Dusun Kampung renteng, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro saat ini masih dalam pengejaran Polisi.
"Jadi untuk sepeda motor korban sudah dijual kepada penadah yang kini dalam buronan," terangnya (Ind/hum/red).
Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.
Baca Artikel Lainnya :
- Bupati Lumajang Tetapkan Anggaran 3,4 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Parkir di Pusat Kota
- Upaya Polisi Pastikan Keamanan Siswa Saat Menyeberang di Ranuyoso Lumajang
- Bupati Lumajang Mengunjungi Pemandian Alam yang Diperbaiki untuk Memastikan Kualitas Layanan
- Rapat Pleno Terbuka KPU untuk Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang
- Kecelakaan Tragis di Jalan Raya Tukum Lumajang, Pelajar Terlindas Truk