- Kampus Berkomitmen Berdampak melalui Kehadiran Tokoh Legislatif
- Perlengkapan canggih diserahkan untuk memperkuat keamanan daerah
- Akreditasi Baik Sekali diraih
- Gerakan lingkungan diperkuat, desa dan kelurahan berprestasi menerima insentif berseri
- Gagasan Strategis Unggul Raih Penghargaan Terbaik di Lembaga Pendidikan Perwira
- Arah Baru Pembangunan Daerah Diperkuat
- Tradisi menyemarakkan puncak perayaan ke-770
- Delapan TKP Berakhir, Tewas Saat Diamankan
- Peringatan 770 Tahun Diselenggarakan Sederhana, Arah Tumbuh Semakin Tangguh
- Ketangguhan Masyarakat Teruji di Tengah Erupsi Tanpa Korban Jiwa
Polisi Tangkap 2 Maling Sepeda Motor di Desa Oro-oro Ombo Lumajang
Keterangan Gambar : Polisi Tangkap 2 Mal
Lumajang - Spesialis pencurian sepeda motor, yang selalu mengincar sepeda motor dengan kunci kontak masih menempel kini ditangkap oleh Polsek Pronojiwo. Kedua tersangka berisial S (28) warga Desa Supiturang dan IH (20) warga Desa Oro-oro Ombo Kecamatan Pronojiwo Pasalnya.
Menurut informasi dari polisi bahwa pelaku telahmencuri sepeda motor merek Scoopy Nopol W 4203 QM milik Korban berinisial J Warga Desa Sumberurip pada Hari Kamis, (6/4/2023) sekitar jam 15.15 WIB. Korbanpun melaporkan kejadian tersebut keesokan harinya pada Jumat, (7/4/2023) ke Mapolsek Pronojiwo.
Kapolsek Pronojiwo Iptu Wahono Pudji Santoso menjelaskan, kejadian berawal saat korban pulang kerumahnya setelah bekerja. Kemudian memarkir sepeda motor didepan rumah dan dalam keadaan kunci sepeda motor masih menancap di stop kontak.
Niat hati hanya untuk ganti pakaian saja, lalu kendaraan tersebut akan dimasukkan kedalam. Namun setelah 15 menit ketika dicek ternyata sepeda motor tersebut raib digondol maling.
"Kami himbau kepada masyarakat agar tetap hati-hati dalam menjaga barang berharganya terutama kendaraan harus dikunci" kata Iptu Wahono Senin, (10/4/2023).
Sedangkan untuk terungkapnya pelaku, setelah petugas Polsek mendapatkan informasi dari saksi bahwa sepeda motor Honda CRF yang digunakan pelaku sebagai alat transportasi untuk melakukan pencurian sepeda motor tersebut miliknya yang dipinjam oleh tersangka. Setelah mendapatkan informasi itu, tepatnya Minggu (9/4/2023) sekitar jam 22.00 WIB, polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka S sedang berada di dalam rumahnya.
"Sekitar pukul 23.30 WIB, anggota kami juga mengamankan IH saat berada dirumahnya," imbuh kapolsek.
Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian mengambil sepeda motor. Kemudian dijual kepada seorang penadah berinisial F di Dusun Kampung renteng, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro saat ini masih dalam pengejaran Polisi.
"Jadi untuk sepeda motor korban sudah dijual kepada penadah yang kini dalam buronan," terangnya (Ind/hum/red).
Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.
Baca Artikel Lainnya :
- Kampus Berkomitmen Berdampak melalui Kehadiran Tokoh Legislatif
- Peninjauan Proyek Rekonstruksi di Lumajang Dilakukan
- Gerakan lingkungan diperkuat, desa dan kelurahan berprestasi menerima insentif berseri
- Delapan TKP Berakhir, Tewas Saat Diamankan
- Gagasan Strategis Unggul Raih Penghargaan Terbaik di Lembaga Pendidikan Perwira






