Peningkatan Indeks Desa Membangun di Lumajang Mendapatkan Apresiasi dari Komisi A DPRD

By AdminLMJ 14 Mar 2025, 16:35:50 WIB | 👁 12 Pemerintah Daerah
Peningkatan Indeks Desa Membangun di Lumajang Mendapatkan Apresiasi dari Komisi A DPRD

Keterangan Gambar : Peningkatan Indeks D


Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Lumajang menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun, mencerminkan kemajuan dalam pembangunan dan kemandirian desa. Peningkatan ini diakui sebagai hasil dari pendampingan yang intensif oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). IDM, yang diatur dalam peraturan terbaru, memiliki tiga indikator utama: ekonomi, sosial, dan lingkungan, yang menjadi tolok ukur keberlanjutan pembangunan desa.

Diharapkan DPMD terus aktif dalam mendampingi dan memantau perkembangan desa agar tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. IDM berfungsi untuk mengukur kemajuan desa dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti kesehatan, pendidikan, dan kelestarian lingkungan.

Data menunjukkan bahwa jumlah desa mandiri di Lumajang meningkat dari 37 desa pada tahun 2022 menjadi 69 desa pada tahun 2024. Peningkatan ini menunjukkan bahwa desa-desa di Lumajang semakin mampu mengelola potensi dan sumber daya secara mandiri.

Analisis menunjukkan bahwa meskipun ada kemajuan yang signifikan, penting untuk memastikan bahwa peningkatan status administratif desa tidak hanya bersifat simbolis. Solusi yang dapat diambil adalah dengan memperkuat program pendampingan dan pelatihan bagi masyarakat desa, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Dengan demikian, diharapkan pembangunan desa dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Kecelakaan Maut di JLS Pasirian Lumajang Akibat Truk Pembawa Miras
  2. Tiket Masuk Tumpak Sewu Lumajang: 20 Ribu untuk Wisatawan Lokal, 100 Ribu untuk Wisatawan Asing
  3. Angka Putus Sekolah di Lumajang Mencapai 3.561 Anak
  4. Optimalkan Safari Ramadan sebagai Sarana Penyebaran Informasi, Pesan dari Pimpinan Desa kepada Aparatur Desa
  5. Ketentuan untuk Mendapatkan Santunan Kematian di Lumajang




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar